Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sidang Perdana, Jaksa Dakwa dr Tifa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Sidang Perdana, Jaksa Dakwa dr Tifa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Sidang perdana fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026).

Sidang menghadirkan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan awal kasus ini. Disebutkan, kasus berawal pada 26 Maret 2025 saat saksi sekaligus ajudan Jokowi, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan memberitahukan dan memperlihatkan kepada saksi Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi. Dia menuding ijazah Strata Satu (S1) saksi Jokowi palsu.

Selanjutnya dipaparkan pada 14 April 2025 Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi kemudian menggelar jumpa pers yang intinya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan.

“Ijazah S1 saksi Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang. Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu,” lanjut jaksa.

Jaksa selanjutnya menyatakan, dr Tifa menuding terdapat sejumlah kejanggalan dalam ijazah Jokowi. Sebut saja soal cover tulisan, foto wisuda, buku alumni UGM, hingga Jokowi yang menyebut almarhum profesor Achmad Soemitro sebagai dosen pembimbing (dospem).

Karena itu, kemudian Jokowi meminta Syarif dan kuasa hukum untuk mengumpulkan unggahan-unggahan di medsos. Dia menganggap unggahan itu telah menyerang kehormatan dan nama baiknya.

“Di antara 28 unggahan di media sosial yang dilihat saksi Joko Widodo, terdapat lima unggahan media sosial berisikan perbuatan terdakwa yang pada pokoknya menuduhkan ijazah S1 Joko Widodo adalah palsu,” tutur jaksa.

Jaksa mengatakan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana yang telah teregistrasi pada 28 Juli 1980. Lalu UGM telah menerbitkan ijazah S1 kehutanan nomor 1120 tanggal 5 November 1965 atas nama Joko Widodo.

“Akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian immateril yaitu tercemarnya nama baik saksi secara personal. Tifa tetap menuding ijazah Jokowi adalah palsu. Ungkapan itu disebarkan lewat media sosial hingga talk show, namun tidak ada pembuktian yang sah. Sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Joko Widodo dengan sarana teknologi informasi,” jaksa menambahkan.

Tifa didakwa dengan dakwaan primair Pasal 434 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP. Kemudian dakwaan subsidair Pasal 433 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP.

Selain itu, dia juga didakwa dengan dakwaan kedua primair Pasal 434 ayat 1 KUHP. Kedua subsidair Pasal 310 ayat 1 KUHP atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP atau Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Minahasa Apresiasi Kerukunan Calon Hukum Tua di Tondegesan

    Pemkab Minahasa Apresiasi Kerukunan Calon Hukum Tua di Tondegesan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memberikan apresiasi terhadap sikap rukun yang ditunjukkan oleh para calon Hukum Tua Desa Tondegesan dalam momentum tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). ​Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, saat menghadiri acara syukur baptisan anak dari salah satu calon Hukum Tua […]

  • BGN Ungkap Ada Tunggakan Pelaksanaan Program MBG Sebesar Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

    BGN Ungkap Ada Tunggakan Pelaksanaan Program MBG Sebesar Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga pada laporan keuangan tahun 2025. Tagihan yang belum dibayarkan lembaga pelaksana Makan Bergizi Gratis (BMG) ini sebesar Rp 1,6 triliun. Hal itu dibeberkan Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Polisi telah menetapkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Di antaranya adalah Roy Suryo, Dr Tifa Tifauziah, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Ketiga tersangka tersebut dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan hal itu pada […]

  • Perkuat Ekosistem JKN, Taman Inisiatif Minahasa Resmi Dihadirkan

    Perkuat Ekosistem JKN, Taman Inisiatif Minahasa Resmi Dihadirkan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — BPJS Kesehatan menghadirkan Taman Inisiatif di Lapangan God Bless, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (18/6). Fasilitas publik ini berfungsi sebagai sarana edukasi sekaligus penguat kolaborasi ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut menjadi upaya nyata dalam menyosialisasikan tata nilai kepada masyarakat luas. Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, menegaskan […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Yulius Paath Teken Perjanjian Kinerja, Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Lebih Baik

    Yulius Paath Teken Perjanjian Kinerja, Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara (Sulut). Acara tersebut berlangsung di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Senin (20/01/2025) Yulius Paath, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulut, menandatangani perjanjian kinerja yang […]

expand_less