Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jaksa Menuntut Advokat Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Empat Tahun Penjara

Jaksa Menuntut Advokat Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Empat Tahun Penjara

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TONDANO, INTANA.NEWS — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Minahasa menuntut hukuman empat tahun penjara terhadap seorang advokat terdakwa kasus kekerasan seksual.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Selasa (2/6/2026).

​Selain hukuman badan, jaksa juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp10 juta.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan penegak hukum sebagai terdakwa.

Akibatnya, proses persidangan menjadi ujian konsistensi penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

​Kuasa hukum korban, Jefry Tualangi dan Ronaldo Lumaya, menegaskan pentingnya asas kesamaan di hadapan hukum.

Menurut mereka, status profesi terdakwa tidak boleh menjadi alasan pemberian perlakuan khusus.

Oleh karena itu, putusan hakim yang tegas sangat dinantikan untuk memberikan efek jera.

​Secara hukum, UU TPKS hadir untuk melindungi korban yang sering kali berada dalam posisi rentan.

Keberanian korban untuk bersuara dan mengawal perkara ini patut diapresiasi.

Pasalnya, proses hukum kasus kekerasan seksual biasanya berjalan panjang dan melelahkan secara psikologis.

​Melalui tuntutan ini, jaksa penuntut umum telah menunjukkan keberpihakan pada keadilan korban.

Kini, bola putusan berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano.

Masyarakat berharap institusi peradilan mampu menghasilkan putusan yang objektif, berkeadilan, serta edukatif bagi publik. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjabat Bupati Noudy Tendean Ingatkan Peningkatan Kinerja dan Pariwisata Minahasa

    Penjabat Bupati Noudy Tendean Ingatkan Peningkatan Kinerja dan Pariwisata Minahasa

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dalam rangka menghadapi tantangan pelaksanaan kebijakan program nasional, Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, menegaskan pentingnya memperbaiki kekurangan yang ada agar dapat mewujudkan kemajuan. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Kerja Awal Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Ibadah Oikumene bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Senin (06/01/2025) di Wale ne Tou, Tondano. Ia menjelaskan […]

  • Karya Bakti Kodim 1302 Minahasa Perkuat Silaturahmi Bersama Umat Katolik

    Karya Bakti Kodim 1302 Minahasa Perkuat Silaturahmi Bersama Umat Katolik

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Personel Kodim 1302/Minahasa membersihkan Gereja Katolik Rosa Delima Tondano, Kabupaten Minahasa, Senin (15/6/2026). ​Kegiatan karya bakti ini dimulai pukul 08.30 WITA di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Selain personel Kodim, aksi gotong royong tersebut juga melibatkan anggota Yonif TP 916/Bara Sakti dan masyarakat setempat. ​Secara keseluruhan, terdapat sekitar 35 personel gabungan yang […]

  • Polres Minahasa Tangkap Dua Pengedar Sabu

    Polres Minahasa Tangkap Dua Pengedar Sabu

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menangkap dua pria berinisial NU dan SMM dalam operasi tersebut. Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian memberantas narkoba di Minahasa. ​Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Wawalintouan. Tim pimpinan Iptu Pyger R.F. Daromes kemudian melakukan penyelidikan […]

  • Lebih Jauh dengan Teddy Boudewyn Wewengkang, Hukum Tua Terpilih Desa Kamangta Pastikan Generasi Muda Siap Bersaing!

    Lebih Jauh dengan Teddy Boudewyn Wewengkang, Hukum Tua Terpilih Desa Kamangta Pastikan Generasi Muda Siap Bersaing!

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemilihan Hukum Tua di Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara telah berakhir pada Kamis (11/6/2026) pekan lalu. Kandidat nomor urut 4 yakni Teddy Boudewyn Wewengkang dipastikan sebagai Hukum Tua Desa Kamangta masa bakti 2026-2034 setelah memperolehan 462 suara dari tiga kandidat lainnya yakni Laurens R. Mandagie, Nova A. Worotikan dan […]

  • Catat! Mendagri Tito Tegaskan Kepala Daerah Diminta Tidak Lagi Tambah Tenaga Honorer Baru

    Catat! Mendagri Tito Tegaskan Kepala Daerah Diminta Tidak Lagi Tambah Tenaga Honorer Baru

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Seluruh kepala daerah diminta tidak lagi menambah tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah. Langkah itu diperlukan untuk mengendalikan belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR […]

  • Pemkab Minahasa Puji Kepatuhan PBB 100 Persen Desa Pulutan, Ajak Desa Lain Segera Menyusul

    Pemkab Minahasa Puji Kepatuhan PBB 100 Persen Desa Pulutan, Ajak Desa Lain Segera Menyusul

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Ini prestasi pertama di tahun 2026. Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen. Menjadi desa pertama di Kabupaten Minahasa yang mencatatkan capaian tersebut. Atas keberhasilan ini, apresiasi langsung datang dari pimpinan daerah. Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, […]

expand_less