Tanggapi Praktisi dan Akademikus Dilaporkan ke Polisi Gegara Kritik Pemerintah, Ketua DPR Puan: Silakan Kritik Tetapi Tetap Jaga Etika
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPR Puan Maharani.(Foto:Dok/TV Parlemen)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Belakangan ini marak praktisi dan akademikus dilaporkan ke polisi karena dinilai mengkritik pemerintah.
Di antaranya pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dan terbaru praktisi hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (21/4/2026) meminta masyarakat agar menjaga etika saat melontarkan kritik ke pemerintah.
Dia mengatakan, hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya.
“Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun,” katanya.
Dalam menyampaikan kritik, ia melanjutkan perlu juga untuk saling menghormati agar pihak yang dituju bisa menerima kritik tersebut.
“Yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik. Sebaliknya yang diberikan kritiknya juga tentu saja akan menerima jika kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun,” ia menambahkan.
Saiful Mujani dilaporkan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur atas dugaan penghasutan melawan penguasa perihal pernyataan di acara halalbihalal pengamat.
Sedangkan, Feri Amsari dilaporkan dengan alasan yang sama dengan Saiful Mujani.
Lainnya halnya dengan Ubedillah Badrun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 April 2026 setelah menyebut Prabowo dan Gibran sebagai beban bangsa di salah satu siniar.(*)
- Penulis: Norman Meoko
