Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Tok! DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang, Ingat Penahanan Ijazah Dilarang Total

Tok! DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang, Ingat Penahanan Ijazah Dilarang Total

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/10/2026) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang (UU).

Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Tepat setelah Puan mengetuk palu, koalisi buruh yang hadir berdiri serta kompak bernyanyi, “Terima kasih, DPR. Terima kasih, DPR. Dari kami, buruh Indonesia.”

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang hadir dala ruang rapat paripurna datang mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas disahkannya regulasi tersebut.

Ia menjelaskan, pembentukan UU ini menjadi langkah nyata dalam menyelaraskan tata kelola ketenagakerjaan nasional sekaligus menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Pembentukan UU ini tidak hanya berhasil menyelaraskan dan memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan nasional, tetapi juga menjawab perintah konstitusional melalui tindak lanjut konkret atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023,” tuturnya.

Ia menambahkan, regulasi baru ini membawa era baru bagi hukum ketenagakerjaan Indonesia dengan mengutamakan kepastian hukum dan pelindungan yang adil bagi para pekerja.

Beberapa poin krusial UU ini di antaranya penguatan prinsip non-diskriminasi, keterbukaan informasi pasar kerja guna mencegah penipuan, pelindungan nyata bagi peserta pemagangan, jaminan K3 sebagai hak fundamental, hingga penegakan hukum yang lebih tegas.

Selain itu, adanya larangan penahanan ijazah, jaminan hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, hingga pengaturan dana cadangan pesangon dan perluasan pelindungan bagi model pekerjaan masa depan (future of work).

UU Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri dari 23 bab dan 313 pasal dengan sistematika sebagai berikut:

Bab 1 Ketentuan Umum,

Bab 2 Landasan Asas dan Tujuan

Bab 3 Kesempatan dan Perlakuan yang Sama

Bab 4 Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan

Bab 5 Peningkatan Produktivitas

Bab 6 Pelatihan Kerja dan Pemagangan

Bab 7 Penempatan Tenaga Kerja

Bab 8 Perluasan Kesempatan Kerja

Bab 9 Tenaga Kerja Sektor Informal

Bab 10 Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Bab 11 Hubungan Kerja

Bab 12 Hubungan Pekerjaan Tertentu

Bab 13 Perlindungan Pengupahan dan Kesejahteraan

Bab 14 Hubungan Industrial

Bab 15 Pemutusan Hubungan Kerja

Bab 16 Dana Cadangan Pesangon

Bab 17 Pembinaan

Bab 18 Pengawasan

Bab 19 Penyidikan

Bab 20 Ketentuan Pidana

Bab 21 Ketentuan Lain-Lain

Bab 22 Ketentuan Peralihan

Bab 23 Ketentuan Penutup.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Vanda Sarundajang Tinjau Pasar Murah di Kawangkoan, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

    Wakil Bupati Vanda Sarundajang Tinjau Pasar Murah di Kawangkoan, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Kantor Lurah Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, mendadak dipadati ratusan warga, Jumat (28/8/2026). Di tengah antrean warga yang memburu beras premium, Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang, SS., M.AP., hadir langsung untuk memantau pelaksanaan operasi pasar murah. ​Didampingi jajaran pejabat teknis, termasuk Kepala Dinas Perdagangan Lona Wattie, Kepala Dinas Sosial Maya Rambitan, serta Camat […]

  • Rapat Evaluasi MCSP RBS 2026, Wabup Vanda Sarundajang Perkuat Akuntabilitas Birokrasi Minahasa

    Rapat Evaluasi MCSP RBS 2026, Wabup Vanda Sarundajang Perkuat Akuntabilitas Birokrasi Minahasa

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., M.AP., menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas dan mitigasi risiko dalam memimpin Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 di Ruang Kerja Wakil Bupati, Minahasa, Kamis (3/9/2026). ​”Evaluasi ini sangat penting untuk mengukur efektivitas mitigasi risiko sekaligus memperkuat akuntabilitas […]

  • Pohon Bersejarah SMPN 1 Tondano Bakal Disulap Jadi ‘Pontrang’

    Pohon Bersejarah SMPN 1 Tondano Bakal Disulap Jadi ‘Pontrang’

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Gerbang SMP Negeri 1 Tondano segera menghadirkan pemandangan baru. Pohon megah yang telah lama menaungi dan menjadi saksi perjalanan ribuan siswa di tanah Minahasa ini bersiap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tampilan yang berbeda. Atas inisiatif Komite Sekolah, pohon ikonik tersebut akan diubah menjadi Pohon Terang, atau yang akrab disapa […]

  • Membangun Karakter Generasi Emas, Anggota DPRD Minahasa Motivasi Siswa Baru SMPN 1 Tondano

    Membangun Karakter Generasi Emas, Anggota DPRD Minahasa Motivasi Siswa Baru SMPN 1 Tondano

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Bagi siswa baru SMP Negeri 1 Tondano, Jumat (17/7/2026), kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menanamkan wawasan kebangsaan dan pengembangan karakter. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Liony Leontin Mongi, hadir langsung di tengah-tengah para siswa untuk memberikan motivasi. Kehadiran legislator […]

  • Dongkrak PAD, Pemkab Minahasa Siapkan Sanksi Tutup bagi Usaha Membandel

    Dongkrak PAD, Pemkab Minahasa Siapkan Sanksi Tutup bagi Usaha Membandel

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha. Hal ini dibuktikan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang ke sejumlah titik usaha, termasuk gerai KFC Tondano, Kamis (1/10/2026). ​Sidak ini melibatkan tim gabungan lintas […]

  • Perkuat Ekonomi Rakyat, Pgs Danramil 1302-01/Tondano Kawal Pembangunan Gedung Koperasi Sasaran

    Perkuat Ekonomi Rakyat, Pgs Danramil 1302-01/Tondano Kawal Pembangunan Gedung Koperasi Sasaran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pgs Danramil 1302-01/Tondano, Serma Marthen Ngala, memantau langsung peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (13/4/2026). ​Acara tersebut mulai pukul 10.20 WITA dengan kehadiran sekitar 20 orang undangan. Pembangunan gedung ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk […]

expand_less