Kuntadi Sosok Calon Jampidsus Kejaksaan Agung, Namanya Diusulkan Langsung oleh Jaksa Agung
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kuntadi diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.(Foto:Dok/kabarbuen.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Siapa yang bakal mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca mundurnya Febrie Adriansyah yang tersangkut tiga kasus dugaan korupsi?
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta pada Rabu (15/7/2026) menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus Kejagung.
Dia menyebutkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung itu langsung diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” katanya.
Bagaimana prosesnya nanti, Prasetyo mengatakan, akan ada penilaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Posisi Jampidsus Kejagung tengah kosong setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi. Kasus Febrie saat ini masih bergulir dan ditangani Jampidsus Kejagung setelah sebelumnya dilimpahkan dari kepolisian.
Perjalanan Karier Kuntadi
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970 memulai karier di Kejagung sejak 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus.
Dia pernah menjadi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Setahun berselang, Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pada tahun 2022, dia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2022. Di posisi ini, Kuntadi menjadi salah satu garda terdepan dalam menjelaskan sederet pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Dia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di antaranya kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka. Satu tersangkanya ialah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Lalu kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus ini juga mendapat sorotan publik karena menyeret Harvei Moeis, suami artis Sandra Dewi, sebagai salah satu tersangkanya.
Dua tahun menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi lalu dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024 yang lalu dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.(*)
- Penulis: Norman Meoko
