Bupati Minahasa Robby Dondokambey Instruksikan Percepat Tindak Lanjut Audit BPK
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak mau main-main dengan urusan audit.
Komitmen itu mereka pertegas melalui penandatanganan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil audit.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mengawal langsung komitmen tersebut.
Jumat (17/4/2026) siang, suasana Ruang Sidang Kantor Bupati tampak berbeda.
Bupati Robby Dondokambey hadir dengan agenda jelas.

Ia didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania.
Di hadapan mereka, para kepala perangkat daerah berkumpul untuk satu tujuan perbaikan tata kelola.
Bagi Robby, audit BPK atau APIP bukan momen menakutkan. Ia memandang pemeriksaan bukan sebagai upaya mencari kesalahan.

Baginya, audit adalah instrumen perbaikan. “Ini alat deteksi dini atau early warning system bagi kami,” ujar Robby.
Dasarnya jelas. Ada kewajiban konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti temuan. Hal ini mencakup urusan administrasi, pengembalian aset, hingga penguatan sistem internal.
Semuanya demi kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Bupati menyampaikan instruksi secara tegas. Ia meminta para kepala dinas, direktur RSUD, hingga camat bergerak cepat.

Tindak lanjut audit harus menjadi prioritas utama kerja mereka.
Robby tidak ingin temuan pemeriksaan hanya menjadi tumpukan kertas di meja kerja.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Maret lalu, Pemkab Minahasa telah berkoordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Penandatanganan komitmen ini merupakan wujud nyata dari koordinasi tersebut.
Bupati Robby memasang target. Seluruh proses penyelesaian harus tuntas sebelum 31 Desember 2026.
Ia meminta laporan perkembangan disampaikan secara berkala. Tidak boleh ada yang tertinggal.
Target ini menjadi ukuran keseriusan tiap pimpinan instansi.
Baginya, penandatanganan tersebut bukan sekadar seremoni birokrasi.
Ini adalah janji kepada masyarakat Minahasa. Pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi tujuan akhir.
“Mari kita satukan langkah demi tata kelola yang akuntabel,” pungkasnya. (nes)
- Penulis: Anes Walean
