Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jaksa Agung Tegaskan Jangan Ada Kriminalisasi Kepala Desa Kecuali Terbukti Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Jaksa Agung Tegaskan Jangan Ada Kriminalisasi Kepala Desa Kecuali Terbukti Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Aparat kejaksaan diminta tidak menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Bila menemukan kepala desa yang menyimpang agar dilakukan pembinaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal tersebut dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta pada Minggu (19/4/2026) malam.

“Saya tidak bangga jika jajaran kejaksaan memproses hukum kepala desa. Saya juga mengharapkan dan meminta kepada seluruh aparat kejaksaan jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa posisi kepala desa yang dipilih dari masyarakat dan belum tentu memahami administrasi pemerintahan.

“Mereka direkrut, dipilih dari masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” katanya.

Ia mengemukakan, para kepala desa sebelumnya tidak pernah mengelola dana hingga Rp1,5 miliar tetapi tiba-tiba harus bertanggung jawab atas dana tersebut.

“Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, ‘untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini?’ Mereka tidak tahu. Tolong ini, para kajari, mereka tidak tahu,” dia melanjutkan.

Jaksa Agung menambahkan, kejaksaan harus menghindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali jika dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa. Mungkin untuk kepentingan pribadi, dan itu terbukti. Kalau uangnya betul-betul disalahgunakan, silakan,” ucapnya.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minahasa Selatan Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana

    Minahasa Selatan Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mencetak prestasi gemilang dengan memborong enam penghargaan program Bangga Kencana tahun 2025. Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan piagam tersebut pada Rapat Koordinasi Daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Frely Turangan, mewakili daerah menerima penghargaan tersebut secara langsung. ​Kabupaten Minahasa Selatan berhasil […]

  • Semangat Lima Siswa SMPN 8 Satap Tondano Menuntaskan Ujian

    Semangat Lima Siswa SMPN 8 Satap Tondano Menuntaskan Ujian

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Angka lima mungkin terasa kecil bagi sebagian orang. Namun, bagi SMP Negeri 8 Satap Tondano, angka itu adalah segalanya. Lima siswa kelas IX berhasil menuntaskan Ujian Satuan Akhir Jenjang (USAJ) tahun ini. ​Ujian berlangsung sejak hari pertama hingga hari terakhir. Tidak ada satu pun kursi yang kosong. Tiga siswi perempuan dan dua […]

  • Belajar soal Kesetiaan dari Tujuh Anjing Pemberani di Changchun China

    Belajar soal Kesetiaan dari Tujuh Anjing Pemberani di Changchun China

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 57
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Ada cerita menarik dari Changchun, China. Begini: tujuh ekor anjing berjalan bersama sepanjang 17 kilometer di jalan usai kabur dari para penculiknya. Kisah yang bicara soal kesetiaan itu direkam pada 16 Maret 2026 lalu oleh seorang warganet bermarga Lu. Dia merekam pemandangan tidak biasa di sebuah jalan raya sibuk di kota Changchun, Provinsi […]

  • Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Permasalahan di Desa Karor

    Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Permasalahan di Desa Karor

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS- Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Karor pada Minggu (19/01) lalu, Polres Minahasa menginisiasi kegiatan rekonsiliasi yang melibatkan Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari desa-desa yang terlibat. Kegiatan ini bertujuan untuk meredam ketegangan dan memperbaiki hubungan antar pihak yang terlibat dalam konflik. Rekonsiliasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian SIK.,MH, […]

  • Komisioner Komnas HAM Kunjungi Andrie Yunus, Sebut Pemulihan Korban Penyiraman Air Keras Itu Butuh Waktu Dua Tahun

    Komisioner Komnas HAM Kunjungi Andrie Yunus, Sebut Pemulihan Korban Penyiraman Air Keras Itu Butuh Waktu Dua Tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin P. Siagian pada Kamis (26/3/2026) mengunjungi aktivis KontraS, Andrie Yunus di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Usai mengunjungi korban penyiraman air keras diduga dilakukan oleh empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) itu, dia menyatakan bahwa pemulihan Andrie Yunus butuh […]

  • Kepastian Hukum Wakaf Tondano, Pengadilan Agama Tetapkan Nazir Sah Masjid Nurul Yaqin

    Kepastian Hukum Wakaf Tondano, Pengadilan Agama Tetapkan Nazir Sah Masjid Nurul Yaqin

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Perseteruan panjang pengelolaan tanah wakaf Masjid Nurul Yaqin, Tondano, akhirnya berlabuh. Setelah melalui proses hukum yang alot, Pengadilan Agama Tondano menetapkan Yayasan Nurul Yaqin Tondano sebagai nazir—pengelola wakaf—yang sah. Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa dengan Badan Takmir dan Keimaman Masjid yang berlangsung sengit. Tanah wakaf seluas 1.198 meter persegi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan […]

expand_less