Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Permasalahan di Desa Karor

Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Permasalahan di Desa Karor

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS- Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Karor pada Minggu (19/01) lalu, Polres Minahasa menginisiasi kegiatan rekonsiliasi yang melibatkan Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari desa-desa yang terlibat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meredam ketegangan dan memperbaiki hubungan antar pihak yang terlibat dalam konflik.

Rekonsiliasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian SIK.,MH, dan dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Intel, serta Kapolsek setempat.

Selain itu, para Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari Desa Karor, Desa Panasen, serta Kelurahan Watulambot turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kapolres Minahasa, dalam sambutannya, mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, sejuk, damai, dan kondusif (ASIK).

“Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menghindari terjadinya konflik susulan atau permasalahan baru. Ia mengajak semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengajak kita semua untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ia menambahkan.

Sebagai penutup, Kapolres mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan antar warga.

“Hidup damai dan rukun akan membawa kebahagiaan bagi kita semua, karena kita semua adalah saudara,” pungkasnya.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lari ke Kotamobagu, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Tondano Utara Diringkus Resmob Minahasa

    Lari ke Kotamobagu, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Tondano Utara Diringkus Resmob Minahasa

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan AIPDA Suryadi, S.H., meringkus terduga pelaku penganiayaan berat berinisial RU (31). Polisi menangkap pelaku di wilayah Kotamobagu, Sabtu (11/4/2026) malam setelah sempat melarikan diri. ​Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.15 WITA di Kecamatan Tondano Utara. Pelaku yang berprofesi sebagai […]

  • Penyerahan Remisi Idul Fitri Lapas Tondano 2026

    Hadiah Lebaran di Balik Jeruji Tondano

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – ​Sabtu pagi itu (21/3), Aula Lapas Kelas IIB Tondano terasa berbeda. Ada binar di mata 80 warga binaan. Mereka bukan sedang menunggu kiriman makanan, tapi menunggu secarik kertas: Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri 2026. ​Kalapas Akhmad Sobirin Soleh turun langsung. Ia menyerahkan SK itu satu per satu. Isinya variatif. Ada yang […]

  • Hadiri Peresmian Gedung Gereja, Bupati Noudy Tendean Puji Semangat Gotong Royong Jemaat GMAHK Kiniar

    Hadiri Peresmian Gedung Gereja, Bupati Noudy Tendean Puji Semangat Gotong Royong Jemaat GMAHK Kiniar

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Suasana sukacita menyelimuti jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Kiniar di Tondano saat meresmikan gedung gereja yang baru, Rabu (15/1/25). Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, MSi, turut hadir dalam peresmian ini dan menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong royong jemaat dalam mewujudkan pembangunan gedung gereja. “Gedung gereja bukan hanya sekadar […]

  • Penjabat Bupati Noudy Tendean Apresiasi Upacara Adat, Serukan Pelestarian Situs Bersejarah Minahasa

    Penjabat Bupati Noudy Tendean Apresiasi Upacara Adat, Serukan Pelestarian Situs Bersejarah Minahasa

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP., MSi, turut hadir dalam prosesi upacara adat “Wangunen Le’os Um Banua Wangko Minahasa di Situs Cagar Budaya Watu Pinawetengan, Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Jumat (03/01/2025). Dalam acara tersebut, Bupati bersama Forkopimda Minahasa mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan doa bersama dan penyiraman Watu […]

  • Pilhut Serentak 126 Desa Minahasa Dijadwalkan Juni 2026, Sekda Watania: Anggaran Rp 2,9 Miliar Sudah Disiapkan

    Pilhut Serentak 126 Desa Minahasa Dijadwalkan Juni 2026, Sekda Watania: Anggaran Rp 2,9 Miliar Sudah Disiapkan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026. Sebanyak 126 desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa ini pada Juni 2026, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,9 miliar. Kepastian pelaksanaan Pilhut serentak di ratusan desa tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri […]

  • Pemkab Minahasa Klaim TPP ASN Sah, Semua Mekanisme Sudah Sesuai Aturan 

    Pemkab Minahasa Klaim TPP ASN Sah, Semua Mekanisme Sudah Sesuai Aturan 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menegaskan dasar hukum dan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai ketentuan. Klaim ini disampaikan untuk menepis kabar yang beredar dan memastikan TPP ASN memiliki kepastian hukum. Pemkab Minahasa menyatakan pemberian TPP berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 […]

expand_less