Interogasi Korban Layaknya Aparat, Dua Pemuda Diringkus Resmob Minahasa
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS — Tim Resmob Polres Minahasa menangkap dua pelaku penganiayaan bersama di Kelurahan Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang setelah menerima laporan korban.
Peristiwa bermula saat mereka mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah rumah kos.
Pelaku CL (34) tiba-tiba mendatangi korban, Frischo Valdano (31), warga Kota Bitung.
CL kemudian menanyakan apakah korban merupakan anggota polisi atau TENTARA. Korban menjawab bahwa dirinya bukan anggota aparat keamanan.
Mendengar jawaban tersebut, CL mengajak korban keluar dari area kos. Namun, korban menolak ajakan tersebut dengan tegas.
Penolakan itu memicu amarah pelaku. CL langsung memukul kepala dan badan korban menggunakan tangan mengepal.
Tidak lama kemudian, pelaku lain, JY (25), ikut menyerang korban berulang kali.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan tubuh.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/B/268/V/2026/SPKT.
Polisi bergerak cepat setelah menerima pengaduan.
Tim Resmob meringkus CL yang belum bekerja dan JY yang berprofesi sebagai tukang servis ponsel tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua pelaku telah berada di Markas Polres Minahasa.
Penyidik menyerahkan mereka ke piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga mengenai bahaya nyata konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.
Minuman beralkohol terbukti mengikis akal sehat, memicu kecurigaan tanpa dasar, hingga berujung pada tindakan kriminal.
Polres Minahasa mengimbau warga untuk menghindari miras demi menjaga ketertiban, sebab setiap bentuk kekerasan fisik memiliki konsekuensi hukum yang berat. (*)
- Penulis: Anes Walean
