Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jaga Marwah Jurnalis, PWI Sulut Desak Polri Usut Tuntas Laporan Penghinaan Profesi terhadap Hotman Paris

Jaga Marwah Jurnalis, PWI Sulut Desak Polri Usut Tuntas Laporan Penghinaan Profesi terhadap Hotman Paris

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, INTANA.NEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Kedatangan tersebut untuk menyampaikan dukungan moral sekaligus mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan hukum yang diajukan PWI Pusat terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin malam (20/7/2026) itu dilayangkan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Sulut, Vanny Loupatty, yang memimpin rombongan pengurus dan anggota, menegaskan bahwa pihaknya berharap proses hukum berjalan profesional tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

“Kami mendesak agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara transparan, objektif, profesional, dan berkeadilan. Polisi harus segera memanggil terlapor untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di depan hukum demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers,” ujar Vanny yang akrab disapa Maemosa.

Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus ini bermula ketika Hotman Paris menghadiri konferensi pers usai mendampingi kliennya di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan terkait perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Kendati demikian, respons yang diberikan terlapor dinilai melampaui batas etika karena diduga menyerang kehormatan profesi wartawan.

Sejumlah ucapan yang terekam dan beredar luas di ruang publik meliputi “Lu punya otak enggak sih?”,

“Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan”, “Shut up!”, serta penyebutan wartawan sebagai “pengecut”.

PWI menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat profesi jurnalis yang disaksikan langsung serta tersebar luas melalui berbagai platform pemberitaan.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua PWI Sulut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Adrianus R. Pusungunaung, menegaskan, penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, tanpa terpengaruh status sosial maupun popularitas seseorang.

“Kehormatan wartawan bukan untuk dihina. Kebebasan pers bukan untuk diinjak. Negara hukum harus membuktikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Adrianus.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pokja Wartawan Manado, Hut Kamrin, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh PWI Pusat.

Menurutnya, pernyataan terbuka tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan mencederai marwah jurnalistik.

“Kami mendukung setiap upaya hukum untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 436 KUHP 2023 yang mengatur penghinaan terhadap golongan atau profesi tertentu di muka umum,” kata Hut Kamrin.

PWI Sulut menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolda Sulut bukan untuk mengintervensi penyidikan, melainkan wujud solidaritas organisasi serta dukungan moral agar perkara ini ditangani secara transparan dan berkeadilan demi memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

(*)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Franky Wolayan Dilantik Jadi Ketua DPRD Minahasa, Bupati Sebut Rotasi adalah Dinamika Sehat

    Franky Wolayan Dilantik Jadi Ketua DPRD Minahasa, Bupati Sebut Rotasi adalah Dinamika Sehat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS -Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa rotasi kepemimpinan di lembaga legislatif merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Pergantian jabatan tersebut tidak boleh dipandang sebagai benturan kepentingan, melainkan dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Robby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Sisa […]

  • Minsel Perkuat Edukasi Remaja dalam Penurunan Stunting

    Minsel Perkuat Edukasi Remaja dalam Penurunan Stunting

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINSEL, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mempertegas komitmennya dalam menekan angka kasus tengkes atau stunting. Hal ini tecermin melalui kehadiran Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, pada ajang Duta Cegah Stunting Remaja Sulawesi Utara 2026. ​Acara tersebut berlangsung di Atrium Manado Town Square 3, Kota Manado. Franky hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa […]

  • Masih Tidak Terima Soeharto Dianugerahi Pahlawan Nasional, PDI Perjuangan Sebut Pemerintah Tuli

    Masih Tidak Terima Soeharto Dianugerahi Pahlawan Nasional, PDI Perjuangan Sebut Pemerintah Tuli

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto masih membuat PDI Perjuangan tidak habis pikir. Soeharto dinilai tidak layak mendapat gelar tersebut. Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyebut, pemerintah tuli dan mengabaikan gelombang penolakan gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto. “Soeharto tidak layak dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah lantaran rekam jejaknya. […]

  • Surya Paloh: NasDem Belum Berencana Lakukan PAW Terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Pasca Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan

    Surya Paloh: NasDem Belum Berencana Lakukan PAW Terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Pasca Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah yang menyatakan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem melanggar kode etik. Akibatnya, Ahmad Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan. Sedangkan, Nafa Urbach selama tiga bulan sejak mereka dinonaktifkan oleh partai. Terkait hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa partainya hingga ini […]

  • Kodim 1302/Minahasa Perkuat Bela Negara Siswa dalam Perkemahan Saka Wira Kartika

    Kodim 1302/Minahasa Perkuat Bela Negara Siswa dalam Perkemahan Saka Wira Kartika

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kodim 1302/Minahasa terus mengintensifkan pembinaan dan penanaman nilai kebangsaan dalam Perkemahan Saka Wira Kartika. Kegiatan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Pantai Kanaan, Desa Kolongan Satu, Kecamatan Kombi, ini memasuki hari kedua dengan fokus pada pembinaan Bela Negara. Pasiter Kodim 1302/Minahasa, Kapten Inf Sulistyo, menjadi pemateri utama. Ia menekankan pentingnya jiwa nasionalisme dan […]

  • RSUD Sam Ratulangi Targetkan Operasional Penuh Agustus 2026

    RSUD Sam Ratulangi Targetkan Operasional Penuh Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi di Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, ditargetkan beroperasi penuh pada awal Agustus 2026. ​Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi, dr. Nancy C. Mongdong, mengungkapkan bahwa pihak manajemen saat ini sedang merampungkan pengurusan surat izin operasional. Menurut Nancy, dokumen tersebut ditargetkan terbit pada Juni […]

expand_less