Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejaksaan Agung Disebut Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Titik SPPG
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Badan Gizi Nasional di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dijaga ketat petugas keamanan pada Rabu (3/6/2026).(Foto:Dok/merdeka.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Aparat Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kabarnya kasus ini bermula dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Parahnya praktik tersebut diduga kuat melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan BGN.
Pengamatan di lapangan, aparat Kejaksaan Agung tidak hanya menggeledah kantor BGN tetapi juga menyasar kediaman sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Hingga ini belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN terkait penggeledahan tersebut.
Pelaksana Harian Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jefri di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) hanya membenarkan penggeledahan di kantor BGN itu.
“Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana,” katanya singkat.(*)
- Penulis: Norman Meoko
