Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, Otaknya Dipecat dari Dinas Militer

Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, Otaknya Dipecat dari Dinas Militer

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto pada Rabu (10/6/2026) membacakan putusan terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko divonis selama 3 tahun penjara, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi (2 tahun dan 6 bulan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (2 tahun), serta Lettu Sami Lakka (1 tahun dan 6 bulan).

Mereka terbukti melakukan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dengan melakukan penyiraman air keras.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider, turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu,” ujar Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khusus kepada Serda Edi dan Lettu Budhi karena telah menjadi “otak” penyiraman air keras tersebut.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer menuntut keempatnya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Oditur Militer menyebutkan bahwa motif serangan murni karena dendam pribadi usai Andrie melakukan interupsi dalam rapat revisi UU TNI pada Maret 2025 lalu.

Akibat penyiraman air keras tersebut aktivis KontraS, Andrie Yunus menderita luka bakar hingga 24 persen di bagian wajah dan tubuhnya. Bahkan, korban mengalami cacat permanen pada mata kanannya yang hanya mampu merespons cahaya, meski telah menjalani enam kali operasi.

Terkait kasus tersebut Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan kasus ini ke ranah peradilan umum sipil setelah kubu Andrie Yunus memenangkan gugatan praperadilan.

Pihak kubu Andrie Yunus pada Senin (8/6/2026) telah menyerahkan surat permohonan penghentian perkara ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.(*)

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Jenderal Listyo Persilakan Pengusaha Laporkan Aksi Pungutan Liar dan Premanisme

    Kapolri Jenderal Listyo Persilakan Pengusaha Laporkan Aksi Pungutan Liar dan Premanisme

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Aksi pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme dapat membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha untuk melaporkan aksi tersebut. “Silakan untuk dilaporkan dan kepolisian tentu akan segera menindaklanjuti. Sehingga kemudian para investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” katanya di Bekasi pada […]

  • Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Lapas Tondano Gelar Sidang TPP Secara Profesional

    Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Lapas Tondano Gelar Sidang TPP Secara Profesional

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano berkomitmen mewujudkan pembinaan yang profesional dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Tondano, Kamis (30/7/2026). Sidang ini bertujuan memberikan rekomendasi program pembinaan serta usulan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius […]

  • Bantah Isu Plagiat, Calon Rektor Unima Lolos Seleksi

    Bantah Isu Plagiat, Calon Rektor Unima Lolos Seleksi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Isu dugaan plagiat yang sempat menyeret salah satu calon Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Joseph Philip Kambey, telah ditepis oleh pihak universitas. Ketua Senat dan Panitia Pemilihan Rektor (Pilek) Unima menyatakan bahwa hasil pemeriksaan berkas ketiga calon telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Menurut Ketua Panitia Pilek, Dr. Joulanda Rawis, pihaknya telah […]

  • 18 Jam Berjibaku, Damkar Minahasa dan Tim Gabungan Padamkan 10 Titik Kebakaran Lahan dan Rumah

    18 Jam Berjibaku, Damkar Minahasa dan Tim Gabungan Padamkan 10 Titik Kebakaran Lahan dan Rumah

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa bersama tim gabungan berjibaku selama hampir 19 jam untuk memadamkan kebakaran yang secara serentak melanda 10 lokasi lahan berbeda serta satu bangunan rumah tinggal di sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa, Kamis (17/9/2026). ​Kepala Dinas Damkar Minahasa, Drs. Melky Luvy Rumate, M.Si., mengungkapkan bahwa operasi pemadaman tersebut […]

  • RD-Vasung Bangga, Siswi SMAN 1 Tondano Jadi Utusan Sulut ke Seleksi Paskibraka Nasional

    RD-Vasung Bangga, Siswi SMAN 1 Tondano Jadi Utusan Sulut ke Seleksi Paskibraka Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi atas keberhasilan Tabita Maengkom, siswi SMA Negeri 1 Tondano, yang terpilih sebagai utusan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat nasional. Capaian ini dinilai sebagai manifestasi dari keberhasilan pembinaan generasi muda di daerah. ​Apresiasi dan rasa bangga tersebut disampaikan oleh […]

  • Kodim 1302/Minahasa Perkuat Bela Negara Siswa dalam Perkemahan Saka Wira Kartika

    Kodim 1302/Minahasa Perkuat Bela Negara Siswa dalam Perkemahan Saka Wira Kartika

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kodim 1302/Minahasa terus mengintensifkan pembinaan dan penanaman nilai kebangsaan dalam Perkemahan Saka Wira Kartika. Kegiatan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Pantai Kanaan, Desa Kolongan Satu, Kecamatan Kombi, ini memasuki hari kedua dengan fokus pada pembinaan Bela Negara. Pasiter Kodim 1302/Minahasa, Kapten Inf Sulistyo, menjadi pemateri utama. Ia menekankan pentingnya jiwa nasionalisme dan […]

expand_less