Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Tag "Pengadilan Militer II-08 Jakarta"

Pengadilan Militer II-08 Jakarta

Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, Otaknya Dipecat dari Dinas Militer

Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, Otaknya Dipecat dari Dinas Militer

  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • account_circle Norman Meoko
  • visibility 12
  • 0Komentar

JAKARTA, INTANA.NEWS – Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto pada Rabu (10/6/2026) membacakan putusan terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko divonis selama 3 tahun penjara, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto […]

Besok, Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Divonis

Besok, Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Divonis

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • account_circle Norman Meoko
  • visibility 17
  • 0Komentar

JAKARTA, INTANA.NEWS – Majelis Hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (10/6/2026) besok bakal membacakan putusan terhadap empat terdakwa penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat terdakwa itu yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Mereka adalah prajurit aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) […]

Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • account_circle Norman Meoko
  • visibility 72
  • 0Komentar

JAKARTA, INTANA.NEWS – Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mulai disidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026). Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka. […]

expand_less