Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- visibility 54
- 0Komentar
JAKARTA, INTANA.NEWS – Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mulai disidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026). Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka. […]
