Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir pada Senin (6/7/2026) melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mengadili perkaranya ke Komisi Yudisial.

Keempat hakim yang dilaporkan tersebut yakni Purwanto S. Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardiantos terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Satu lagi hakim dalam majelis perkara tersebut yang menilai Nadiem Makarim seharusnya dibebaskan yakni Andi Saputra tidak dilaporkan.

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan laporan tersebut disertai sejumlah bukti, termasuk rekaman jalannya persidangan yang menurutnya terbuka untuk umum.

“Alhamdulillah kami sudah resmi membuat laporan kepada Komisi Yudisial terkait kasus yang kami tangani, yaitu kasus Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat. Adapun beberapa laporan kami berkaitan dengan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim,” kata Ari di kantor Komisi Yudisial, Jakarta pada Senin (6/7/2026).

Dia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan putusan majelis hakim yang menyatakan Nadiem bersalah. Tetapi, mereka menyatakan ada dugaan manipulasi terhadap fakta-fakta persidangan yang kemudian dituangkan dalam putusan.

“Kami sesalkan adalah adanya dugaan manipulasi terhadap fakta-fakta persidangan. Di situ terlihat banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam putusan tetapi tidak disampaikan. Sebaliknya, ada fakta-fakta yang sebenarnya tidak ada, tetapi justru dimasukkan ke dalam putusan,” tuturnya.

Selain itu, majelis hakim cenderung mengabaikan keterangan saksi yang menguntungkan terdakwa, tetapi menggali lebih jauh kesaksian yang dianggap memberatkan.

“Misalnya pada pemeriksaan saksi Fiona dan saksi Andre yang keterangannya menguntungkan terdakwa. Keterangan mereka seakan-akan dipotong-potong dan diabaikan. Sebaliknya, saksi-saksi yang dianggap memberatkan justru digali sedemikian rupa,” katanya.

Yang lebih parah lagi, ia melanjutkan dugaan adanya dua hakim yang tertidur saat persidangan berlangsung. Salah satunya Hakim Eryusman.

Selain dugaan pelanggaran etik, Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir juga melaporkan dugaan ketidakprofesionalan hakim, termasuk penggunaan teori hukum yang dinilai keliru dalam pertimbangan putusan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minahasa Education Road Show GTK 2026, Bupati Robby: Guru Hebat Kunci Pendidikan Berkualitas

    Minahasa Education Road Show GTK 2026, Bupati Robby: Guru Hebat Kunci Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.news – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Minahasa Education Road Show Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2026 di Stadion Maesa Tondano, Jumat (28/8/2026). Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) […]

  • PT Ophtha Esa Jaya Tanggung Iuran JKN 250 Warga Kembuan Lewat CSR

    PT Ophtha Esa Jaya Tanggung Iuran JKN 250 Warga Kembuan Lewat CSR

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Sektor swasta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PT Ophtha Esa Jaya (Klinik Mata Tondano) Tanggung Iuran JKN 250 Warga Kembuan Lewat CSR Ophtha Esa Jaya menyalurkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 250 warga Desa Kembuan. Langkah ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang terkendala […]

  • Pererat Kebersamaan, Koramil dan Polsek Tombariri Gelar Nonton Bareng bersama Warga

    Pererat Kebersamaan, Koramil dan Polsek Tombariri Gelar Nonton Bareng bersama Warga

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Koramil 1302-07/Tombariri jajaran Kodim 1302/Minahasa menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pada Senin (15/6/2026) pagi. ​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut dipusatkan di Kantor Polsek Tombariri, Desa Borgo Jaga 1, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. ​Acara kebersamaan ini dihadiri […]

  • Muncul Surat Edaran Kejaksaan Agung, Kejati se-Indonesia Diminta Setop Pengumpulan Data terkait Program MBG

    Muncul Surat Edaran Kejaksaan Agung, Kejati se-Indonesia Diminta Setop Pengumpulan Data terkait Program MBG

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam surat yang  diteken oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi disebutkan bahwa langkah penghentian itu diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan. Instruksi […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Bupati Robby Dondokambey Ajak ASN Minahasa Bangun Daerah dengan Ketulusan

    Peringati Hari Pahlawan, Bupati Robby Dondokambey Ajak ASN Minahasa Bangun Daerah dengan Ketulusan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., M.A.P., mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Lapangan DR. Sam Ratulangi, Senin (10/11/2025). Usai upacara, Bupati bersama Forkopimda dan jajaran melanjutkan kegiatan dengan ziarah dan tabur bunga di makam Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, Tondano, sebagai komitmen Pemkab meneruskan nilai kepahlawanan melalui pengabdian tulus. […]

  • Kebakaran di Tataaran Kasuang Berhasil Dipadamkan, Damkar Minahasa Berjibaku Selama Empat Jam

    Kebakaran di Tataaran Kasuang Berhasil Dipadamkan, Damkar Minahasa Berjibaku Selama Empat Jam

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa bergerak cepat menjinakkan si jago merah yang melanda kawasan Tataaran Kasuang, Kabupaten Minahasa, Rabu (7/10/2026). Kepala Dinas Damkar Minahasa, Drs. Melky Luvy Rumate, M.Si., mengungkapkan bahwa proses pemadaman berlangsung intensif dan memakan waktu hampir empat jam. “Proses pemadaman di lokasi kejadian dimulai sejak pukul 07.20 […]

expand_less