Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Tentara saat Polri Geledah di Sejumlah Tempat Begini Kata Kapuspen TNI
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendapat pengamanan dari personel TNI pada Rabu (8/7/2026).(Foto:Dok/indonesians.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Pengamanan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijaga lebih dari 20 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) semalam.
Rumah di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu mulai dijaga secara intensif sejak Rabu (8/7/2026) sore.
Pengamanan oleh personel TNI itu berlangsung setelah tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Restoran de Clan Signature serta Koinn Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) siang.
Terkait pengamanan personel TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas menjelaskan bahwa keberadaan personel TNI di sana semata-mata untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dan itu permintaan dari pihak Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (9/7/2026).
Dia mengatakan, pengamanan tersebut sesuai Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Polri.
“Saya memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri. Soal adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi maka itu proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” Brigjen TNI Muhamad Nas menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
