Ketika Jaksa dan TNI ‘Satu Frekuensi’ di Tondano
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Rabu siang di Tondano. Udara Minahasa seperti biasa, sejuk.
Jam menunjukkan pukul 13.05 WITA ketika Balai Pertemuan Umum (BPU) Ranowangko mulai dipadati tamu. Ada pejabat pemda, akademisi, hakim, hingga polisi.
Di antara deretan seragam itu, tampak Kapten Inf Djefri Ando. Danramil 1302-01/Tondano tersebut hadir mewakili atasannya, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S.
Acara apa sih sampai tentara pun ikut duduk manis menyimak?
Itu dia: Seminar Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Topiknya kelihatan berat di atas kertas: Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dalam Harmonisasi Regulasi Daerah.
Tapi intinya sangat membumi, bagaimana caranya agar pariwisata dan agrobisnis di Sulut bisa lari kencang tanpa terantuk batu hukum.
Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, naik ke podium. Gaya bicaranya tegas tapi menenangkan.
Banyak kepala daerah yang kadang ‘takut melangkah’ karena cemas kena masalah hukum di kemudian hari. Nah, Kajati meluruskan persepsi itu.
”Jaksa Pengacara Negara itu bukan mau mengambil alih kewenangan pemda,” tegas Jacob.
Maksudnya jelas. Jaksa hadir untuk mendampingi. Memastikan prosedur, aturan, dan substansi kebijakan sudah pas.
Istilah kerennya, memitigasi risiko hukum. Biar proyek jalan, rakyat senang, dan tak ada yang masuk penjara di kemudian hari.
Di sinilah pentingnya kehadiran TNI.
Pembangunan tak akan jalan kalau situasi tak aman.
Pariwisata tak akan laku kalau investor waswas. Sinergi antara TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, hingga akademisi adalah ‘resep utama’ agar Sulawesi Utara tidak cuma maju, tapi juga aman dan taat hukum.
Siang itu di Tondano, sebuah komitmen dirajut kembali. Bukan sekadar seminar formalitas, tapi ikhtiar bersama agar roda ekonomi Sulut berputar lebih cepat.
Tentu, tanpa menabrak rambu-rambu hukum. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar