Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN Mencuat, Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan DPP Golkar
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Dok/Humas Kementerian ATR/BPN)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Di tengah sorotan publik terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait munculnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kasus itu hingga kini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu Nusron Wahid dikabarkan telah mundur dari struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji membenarkan hal itu di Jakarta pada Sabtu (19/9/2026).”Ya. Sudah lama… Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum (Bahlil Lahadalia),” katanya.
Namun begitu, disebutkan bahwa Nusron Wahid tetap masih kader Partai Golkar.”Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar,” tuturnya
Ditanya perihal faktor di balik langkah pengunduran diri tersebut, Sarmuji mengaku tidak tahu persis alasannya mundur.
Sebelum memutuskan mundur, Nusron Wahid menempati jabatan strategis di Dewan Pimpinan Pusat sebagai Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Terkait penanganan perkara tersebut, Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN pada Jumat (18/9/2026) menyatakan, pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang tengah dilakukan KPK.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” dia menambahkan.
Pihak KPK sendiri menyatakan bahwa pihaknya belum memastikan apakah akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Penyidik KPK masih fokus melengkapi alat bukti setelah perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dia meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara sesuai ketentuan hukum. KPK juga belum menutup kemungkinan memeriksa pihak lain di luar delapan tersangka yang telah ditahan.(nor)

Saat ini belum ada komentar