Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Benarkan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Janji Jamin Proses Hukum Transparan dan Akuntabel

Polisi Benarkan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Janji Jamin Proses Hukum Transparan dan Akuntabel

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Polda Metro Jaya akhirnya buka suara dan membenarkan penangkapan Roy Suryo (RS) dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TF).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyatakan, penangkapan itu karena berkas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap oleh jaksa

“Polda Metro memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” katanya.

Selanjutnya dikatakan, pihaknya akan menjaga dan memastikan dilaksanakan secara profesional, transparan, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami senantiasa berpedoman pada hukum formil dan hukum materil yang mengatur proses penyidikan tindak pidana,” tuturnya.

Dia menyatakan, pengamanan terhadap para tersangka yaitu Saudara RS dan Saudara TF dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses melakukan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI.

Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (19/6/2026).

Selanjutnya dia menyatakan, pihaknya menyayangkan penangkapan tersebut. Roy Suryo selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Ia menuding penangkapan ini sarat kepentingan politik serta menjadi bukti adanya intervensi dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditemui kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (19/6/2026) mengatakan, pihaknya menghormati serta mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai sidang pengadilan yang memutuskan. Kita ikuti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku dirinya bakal menghadiri persidangan apabila diperlukan untuk menunjukkan ijazah asli miliknya.

“Ya akan hadir tunjukkan ijazah asli. Iya sesuatu yang saya sampaikan. Masih di Polda Metro Jaya (ijazah asli UGM),” Jokowi menambahkan.(*)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Petani di Touliang Oki Ditemukan Meninggal Dunia

    Seorang Petani di Touliang Oki Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Warga Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, dikejutkan oleh peristiwa kematian seorang pria. Korban berinisial DG (38) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Sabtu (11/4/2026) malam. ​Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Korban merupakan seorang petani yang tinggal di area perkebunan. ​Kejadian bermula saat korban dan istrinya, DD (34), pulang dari acara […]

  • Koramil 1302-12 Belang Jalin Keakraban Lewat Nobar Piala Dunia 2026

    Koramil 1302-12 Belang Jalin Keakraban Lewat Nobar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA TENGGARA, INTANA.NEWS — Personel Koramil 1302-12/Belang menggelar nonton bareng Piala Dunia bersama warga Desa Belang, Sabtu (27/6/2026). ​Selanjutnya, kegiatan nonton bersama yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan secara santai di rumah Daud, warga setempat. ​Dalam agenda komunikasi sosial ini, sebanyak empat personel TNI membaur secara akrab bersama lima warga untuk menyaksikan pertandingan. ​Mereka […]

  • Gunakan Dana Desa, Amongena Tiga Bangun Jalan Paving Block Lebar 6 Meter

    Gunakan Dana Desa, Amongena Tiga Bangun Jalan Paving Block Lebar 6 Meter

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — “Segala sesuatu yang kamu lakukan, libatkan Tuhan.” ​Kalimat Pdt Youje Lalujan itu pendek. Tapi bobotnya berat. Terutama ketika diucapkan di hadapan tumpukan pasir, semen, dan susunan material di Desa Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur. ​Hari ini , Kamis (24/6/2026) pagi, sebuah pondasi penting sedang diletakkan. Bukan proyek megah jalan tol nasional, melainkan […]

  • Akhirnya Hotman Paris Minta Maaf soal Pernyataannya kepada Wartawan ‘Lu Punya Otak Enggak’

    Akhirnya Hotman Paris Minta Maaf soal Pernyataannya kepada Wartawan ‘Lu Punya Otak Enggak’

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Setelah dipersoalkan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya pengacara Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf. Sebelumnya Hotman Paris kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah melontarkan kalimat ‘lu punya otak enggak?’ kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kejaksaan Agung di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). […]

  • Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa

    Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Ia tidak segan menindak oknum jaksa yang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja kepala desa. Penegasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan di tingkat desa. ​Jacob menjelaskan bahwa kenyamanan hukum tua dalam mengelola pendapatan desa adalah […]

  • Air Mata Haru di Desa Panasen, Saat Kemenangan Menjadi Milik Bersama

    Air Mata Haru di Desa Panasen, Saat Kemenangan Menjadi Milik Bersama

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Riuh rendah sorak-sorai seketika pecah di Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Rabu, 17 Juni 2026, malam, menjadi hari bersejarah yang menguras emosi warga setempat. Begitu angka terakhir dalam penghitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa) dibacakan, ketegangan yang membubung sejak pagi langsung mencair menjadi luapan kegembiraan. Namun, di […]

expand_less