Agar Lebih Seru, PDI Perjuangan Usul Calon Presiden Maksimal Didukung Empat Partai Politik
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.(Foto:Dok/aksaranews.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usul agar calon presiden (capres) maksimal didukung empat partai politik.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (21/9/2026).
Ia menyatakan, jika syarat minimal ditetapkan dua partai politik maka jumlah maksimal partai pengusung juga perlu dibatasi menjadi empat partai politik.
“Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik sehingga ada kompetisi. Jangan sampai batas atasnya tidak ada,” tuturnya.
Yang pasti katanya PDI Perjuangan hingga kini masih mencermati berbagai gagasan yang berkembang, termasuk usulan mengenai syarat minimal dukungan partai politik bagi pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Terkait usulan agar calon presiden minimal didukung dua fraksi DPR, dia menilai hal itu masih masuk akal. Tetapi, aturan tersebut juga perlu menetapkan batas maksimal jumlah partai politik pengusung.
“Pembahasan mengenai skema tersebut saat ini belum dibahas secara formal di Komisi II DPR. Usulan itu masih berkembang di tingkat koalisi pemerintahan,” tuturnya.
Menurut dia, PDI Perjuangan yakin bahwa berbagai pikiran dan sebagainya yang sudah berkembang kami amati secara kritis dan pihaknya mempunyai sikap bahwa kalau memang pertimbangannya logic dan nantinya juga paralel dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense. Walaupun tentu nanti akan dirinci syarat-syarat dua fraksi itu seperti apa? Apakah dua fraksi yang dimaksud dua partai politik, Bukan dua fraksi kayaknya. Dua partai politik yang dimaksud partai parlemen, atau semua partai politik yang lolos Komisi Pemilihan Umum bisa mengajukan,” dia menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku pihaknya mendengar adanya masukan agar calon presiden minimal mendapat dukungan dari dua fraksi di DPR.
“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” katanya.
Sayangnya, Surya Paloh tidak menjelaskan lebih jauh siapa yang mengusulkan model tersebut.(nor)

Saat ini belum ada komentar