Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Peralihan ke Sistem Digital, Cara Patricia Pangkas Antrean di BPJS

Peralihan ke Sistem Digital, Cara Patricia Pangkas Antrean di BPJS

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS — Jemari Patricia Sumarauw (35) bergerak lincah di atas layar ponselnya.

Warga Kelurahan Rumoong Bawah ini menunjukkan aplikasi Mobile JKN.

Senyumnya mengembang saat menceritakan pengalaman kontrol kesehatan rutinnya.

​Patricia merupakan karyawan swasta peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Ia rutin memantau kesehatan ke dokter sejak tahun 2022. Dahulu, ia harus menghadapi tantangan klasik: antrean panjang di fasilitas kesehatan.

​Kini keadaan berubah total berkat inovasi digital BPJS Kesehatan. Patricia memanfaatkan fitur antrean daring melalui aplikasi tersebut.

Inovasi ini memangkas waktu tunggu secara signifikan bagi peserta yang sibuk.

​”Saya tidak perlu lagi bangun pagi demi nomor antrean,” ujar Patricia, Selasa (5/5).

Ia menjadwalkan kontrol dokter cukup dari rumah atau kantor. Hal ini sangat membantu produktivitasnya sebagai karyawan swasta.

​Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit.

Fitur ini menjawab kekhawatiran peserta saat membutuhkan rujukan rawat inap. Peserta dapat memantau kapasitas kamar secara real-time lewat ponsel.

​Informasi tersebut mencegah peserta mendatangi rumah sakit hanya untuk bertanya ketersediaan kamar.

Data yang disajikan transparan dan dapat diakses kapan saja. Proses administratif kini menjadi lebih tertata dan terjadwal.

​Patricia menegaskan bahwa seluruh fitur dalam aplikasi dapat diakses secara gratis.

Tidak ada pungutan biaya tambahan untuk menggunakan layanan digital ini.

Ia merasa Program JKN menjadi sandaran perlindungan kesehatan yang andal.

​”Semua layanan di aplikasi ini gratis,” kata Patricia menutup perbincangan.

Ia mengajak peserta lain segera mengunduh aplikasi untuk kemudahan akses.

Transformasi ini membuktikan teknologi mampu menyederhanakan birokrasi kesehatan bagi masyarakat. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Tondano Perkuat Integritas Melalui Ikrar Bebas Ponsel Ilegal dan Narkoba

    Lapas Tondano Perkuat Integritas Melalui Ikrar Bebas Ponsel Ilegal dan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano mempertegas komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan kerja. Seluruh jajaran petugas melaksanakan apel ikrar bersama, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dr. Sahardjo, Lapas Tondano, Kabupaten Minahasa. ​Kepala Lapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, memimpin langsung jalannya agenda tersebut. Para petugas berikrar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih […]

  • Presiden Prabowo Resmi Melantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

    Presiden Prabowo Resmi Melantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4/2026) resmi melantikan enam pejabat baru di Istana Negara, Jakarta. Berikut enam pejabat yang dilantik tersebut: Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Dia menggantikan Hanif Faisol yang kini dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Lalu, Muhammad Qodari dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dia dilantik […]

  • Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penusukan hingga Tewas di Lembean Timur

    Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penusukan hingga Tewas di Lembean Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS- Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (38), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian. Korbannya adalah DYT (23), warga Kapataran, Kecamatan Lembean Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang digelar di Desa Lalumpe. Awalnya, […]

  • Bupati Noudy Tendean Terima Kunjungan Duta Promosi Apkasi, Bahas Potensi Kerja Sama Pariwisata

    Bupati Noudy Tendean Terima Kunjungan Duta Promosi Apkasi, Bahas Potensi Kerja Sama Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R. P. Tendean, S.IP., M.Si., menerima kunjungan dari Mr. Lee Hoo Hyung, Duta Promosi Apkasi Autonomy EXPO 2025, di ruang kerja Bupati Minahasa pada Rabu (22/1/25). Dalam pertemuan tersebut, Mr. Lee didampingi Renny Taniowas, S.Sos, M.Si, Koordinator Akademik dan Kerjasama IPDN Kampus Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan ini bertujuan […]

  • Hari Ini Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

    Hari Ini Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Mantan Presiden ke-2 Soeharto dipastikan dianugerahi Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara langsung gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto bersama sembilan nama tokoh lainnya. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan hal itu semalam di Jalan Kertanegara, Jakarta. “Besok, Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih […]

  • Surya Paloh: NasDem Belum Berencana Lakukan PAW Terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Pasca Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan

    Surya Paloh: NasDem Belum Berencana Lakukan PAW Terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Pasca Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah yang menyatakan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem melanggar kode etik. Akibatnya, Ahmad Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan. Sedangkan, Nafa Urbach selama tiga bulan sejak mereka dinonaktifkan oleh partai. Terkait hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa partainya hingga ini […]

expand_less