Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Jaksa Kejari Minahasa Bacakan Dakwaan DRPPM dalam Kasus Penyalahgunaan Beasiswa PIP untuk Kampanye

Jaksa Kejari Minahasa Bacakan Dakwaan DRPPM dalam Kasus Penyalahgunaan Beasiswa PIP untuk Kampanye

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa, Mustari Ali, SH, MH, Natalia Katimpali, SH, dan Ollivia Pangemanan, SH, MH, hari ini membacakan dakwaan dalam kasus tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/01/2025).

Kasus ini melibatkan terdakwa DRPPM, seorang kader partai politik yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa tahun 2024.

Kajari Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 19 November 2024, ketika saksi ZMM dan RS menemukan sebuah video yang diunggah di akun TikTok @uttersense.

Video berdurasi 56 detik tersebut menunjukkan pembagian Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di rumah terdakwa DRPPM yang terletak di Perumahan Graha, Desa Pineleng Indah, Kabupaten Minahasa, pada 14 November 2024.

Dalam video tersebut, terdakwa terlihat memberikan nomor virtual account untuk pencairan dana PIP sebesar Rp450.000 untuk siswa SD dan Rp1.800.000 untuk siswa SMA, sambil menginstruksikan para penerima beasiswa untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024, yakni pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Steven Kandouw dan Letjen (Purn) A. Denny Tuejeh, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa nomor urut 3, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundayang.

Terdakwa juga terlihat menggunakan simbol tiga jari sambil menyebutkan nomor urut pasangan calon yang didukungnya.

DRPPM didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 187A juncto Pasal 73 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, atau Pasal 187 ayat (3) juncto Pasal 69 huruf h Undang-Undang yang sama, yang melarang penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansye Taniowas Jemput Aspirasi Warga Kakas Barat

    Ansye Taniowas Jemput Aspirasi Warga Kakas Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Ansye Taniowas, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat. Agenda tersebut dihadiri oleh sepuluh Hukum Tua sebelum rapat koordinasi kecamatan dimulai. ​Persoalan jaminan kesehatan menjadi aspirasi utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut. Sejumlah warga mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang […]

  • Hadiri Peresmian Gedung Gereja, Bupati Noudy Tendean Puji Semangat Gotong Royong Jemaat GMAHK Kiniar

    Hadiri Peresmian Gedung Gereja, Bupati Noudy Tendean Puji Semangat Gotong Royong Jemaat GMAHK Kiniar

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Suasana sukacita menyelimuti jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Kiniar di Tondano saat meresmikan gedung gereja yang baru, Rabu (15/1/25). Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, MSi, turut hadir dalam peresmian ini dan menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong royong jemaat dalam mewujudkan pembangunan gedung gereja. “Gedung gereja bukan hanya sekadar […]

  • Kado Hari Kartini, DPR Sahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Kado Hari Kartini, DPR Sahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Bertepatan dengan Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU PPRT. Pengesahan UU PPRT itu dilangsungkan dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani. Anggota DPR yang hadir memberi persetujuan atas RUU […]

  • Kabar Gembira! Unima Buka Pendaftaran SNBP 2025, Ayo Daftar Sekarang!

    Kabar Gembira! Unima Buka Pendaftaran SNBP 2025, Ayo Daftar Sekarang!

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Negeri Manado (Unima) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk Tahun Akademik (TA) 2025-2026 sedang memasuki tahapan penting. Saat ini, tahapan pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) tengah berlangsung dari tanggal 6 hingga 31 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Penerimaan Maba Unima, Vivi […]

  • Patroli KRYD Polres Minahasa, Jaga Keamanan di Tondano

    Patroli KRYD Polres Minahasa, Jaga Keamanan di Tondano

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang akhir pekan, Satuan Samapta Polres Minahasa menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik keramaian di Tondano. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Sius K. Demon, Sabtu (18/01/2025). Tim patroli menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk area Good Bless dan Benteng […]

  • Pekan Olahraga Lapas Tondano, Mempererat Kebersamaan Lewat Sportivitas

    Pekan Olahraga Lapas Tondano, Mempererat Kebersamaan Lewat Sportivitas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar Pekan Olahraga Jumat (17/04). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-62 Pemasyarakatan (HBP). Seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terlibat aktif dalam acara tersebut. ​Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, membuka acara ini secara resmi. Pelaksana Harian (Plh) Kalapas, Lidya […]

expand_less