Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Jaksa Kejari Minahasa Bacakan Dakwaan DRPPM dalam Kasus Penyalahgunaan Beasiswa PIP untuk Kampanye

Jaksa Kejari Minahasa Bacakan Dakwaan DRPPM dalam Kasus Penyalahgunaan Beasiswa PIP untuk Kampanye

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa, Mustari Ali, SH, MH, Natalia Katimpali, SH, dan Ollivia Pangemanan, SH, MH, hari ini membacakan dakwaan dalam kasus tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/01/2025).

Kasus ini melibatkan terdakwa DRPPM, seorang kader partai politik yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa tahun 2024.

Kajari Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 19 November 2024, ketika saksi ZMM dan RS menemukan sebuah video yang diunggah di akun TikTok @uttersense.

Video berdurasi 56 detik tersebut menunjukkan pembagian Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di rumah terdakwa DRPPM yang terletak di Perumahan Graha, Desa Pineleng Indah, Kabupaten Minahasa, pada 14 November 2024.

Dalam video tersebut, terdakwa terlihat memberikan nomor virtual account untuk pencairan dana PIP sebesar Rp450.000 untuk siswa SD dan Rp1.800.000 untuk siswa SMA, sambil menginstruksikan para penerima beasiswa untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024, yakni pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Steven Kandouw dan Letjen (Purn) A. Denny Tuejeh, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa nomor urut 3, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundayang.

Terdakwa juga terlihat menggunakan simbol tiga jari sambil menyebutkan nomor urut pasangan calon yang didukungnya.

DRPPM didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 187A juncto Pasal 73 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, atau Pasal 187 ayat (3) juncto Pasal 69 huruf h Undang-Undang yang sama, yang melarang penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(nes)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudi Margono Ditunjuk Jaksa Agung Menjadi Pelaksana Tugas Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

    Rudi Margono Ditunjuk Jaksa Agung Menjadi Pelaksana Tugas Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pasca mundurnya Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyatakan hal itu dalam keterangannya yang diunggah melalui video di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026). “Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, […]

  • Sinergi TNI dan Petani Minahasa Pacu Swasembada Pangan

    Sinergi TNI dan Petani Minahasa Pacu Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Anggota Koramil 1302-01 Tondano mendampingi petani menanam padi di Kelurahan Rinegetan, Kabupaten Minahasa, Kamis (25/6/2026). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pgs. Danramil 1302-01/Tondano Serma Marthen Ngala bersama para bintara pembina desa. Selain itu, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Tondano Barat Sherly Agouw hadir mendampingi jalannya penanaman. Kehadiran para penyuluh pertanian lapangan juga memperkuat […]

  • Lawan Rentenir di Minahasa, Menteri PKP Tawarkan KUR Perumahan Bunga Rendah

    Lawan Rentenir di Minahasa, Menteri PKP Tawarkan KUR Perumahan Bunga Rendah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah pusat melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai rentenir yang membebani warga di Kabupaten Minahasa. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, masyarakat kini diberikan akses pembiayaan dengan bunga ringan sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. ​Dalam kunjungan kerjanya […]

  • HUT ke-52 Wabup Vanda Sarundajang, Ungkapan Haru Sang Putri hingga Keharmonisan Pemimpin Minahasa

    HUT ke-52 Wabup Vanda Sarundajang, Ungkapan Haru Sang Putri hingga Keharmonisan Pemimpin Minahasa

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang, SS MAP., menggelar ibadah syukur peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Rumah Dinas Wakil Bupati, Tondano. Momentum pertambahan usia tersebut dimaknai sebagai refleksi atas penyertaan Tuhan sekaligus penegasan komitmen untuk terus mengabdi bagi masyarakat Kabupaten Minahasa. ​Ibadah syukur yang berlangsung hangat dan penuh khidmat tersebut […]

  • Penjabat Bupati Noudy Tendean: Program ‘Jaga Sekolah’ Investasi Terbaik bagi Masa Depan Minahasa

    Penjabat Bupati Noudy Tendean: Program ‘Jaga Sekolah’ Investasi Terbaik bagi Masa Depan Minahasa

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, menghadiri peluncuran program “Jaga Sekolah” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Minahasa. Acara tersebut berlangsung di Wale ne Tou Minahasa dan ditandai dengan pemukulan tatengkoran sebagai simbol dimulainya program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Selasa (21/01/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. […]

  • Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026, Dorong Pembentukan Karakter Usia Dini

    Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026, Dorong Pembentukan Karakter Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Ketua TP-PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey-Lengkong, membuka kegiatan Pawai Bocah Kabupaten Minahasa, di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Tondano, Selasa (18/8/2026) pagi. ​Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa Angel Stefan Simbar, […]

expand_less