Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Jaksa Kejari Minahasa Bacakan Dakwaan DRPPM dalam Kasus Penyalahgunaan Beasiswa PIP untuk Kampanye

Jaksa Kejari Minahasa Bacakan Dakwaan DRPPM dalam Kasus Penyalahgunaan Beasiswa PIP untuk Kampanye

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa, Mustari Ali, SH, MH, Natalia Katimpali, SH, dan Ollivia Pangemanan, SH, MH, hari ini membacakan dakwaan dalam kasus tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/01/2025).

Kasus ini melibatkan terdakwa DRPPM, seorang kader partai politik yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa tahun 2024.

Kajari Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 19 November 2024, ketika saksi ZMM dan RS menemukan sebuah video yang diunggah di akun TikTok @uttersense.

Video berdurasi 56 detik tersebut menunjukkan pembagian Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di rumah terdakwa DRPPM yang terletak di Perumahan Graha, Desa Pineleng Indah, Kabupaten Minahasa, pada 14 November 2024.

Dalam video tersebut, terdakwa terlihat memberikan nomor virtual account untuk pencairan dana PIP sebesar Rp450.000 untuk siswa SD dan Rp1.800.000 untuk siswa SMA, sambil menginstruksikan para penerima beasiswa untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024, yakni pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Steven Kandouw dan Letjen (Purn) A. Denny Tuejeh, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa nomor urut 3, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundayang.

Terdakwa juga terlihat menggunakan simbol tiga jari sambil menyebutkan nomor urut pasangan calon yang didukungnya.

DRPPM didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 187A juncto Pasal 73 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, atau Pasal 187 ayat (3) juncto Pasal 69 huruf h Undang-Undang yang sama, yang melarang penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(nes)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TUBAN, INTANA.NEWS — Pemerintah terus memperkuat infrastruktur logistik dan pemenuhan gizi nasional secara terintegrasi. Langkah strategis ini mewujud melalui peresmian fasilitas baru hasil kolaborasi lintas institusi negara. ​Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur ketahanan pangan strategis di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara meresmikan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri. Bersamaan dengan […]

  • AKBP Steven Simbar: Mental Juara Atlet Minahasa Teruji di Bawah Tekanan

    AKBP Steven Simbar: Mental Juara Atlet Minahasa Teruji di Bawah Tekanan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Langkah tim bola voli Kabupaten Minahasa pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sulawesi Utara 2026 kian mantap. Hingga Kamis (16/04/2026), tim putra resmi mengamankan posisi di babak delapan besar. Sementara itu, tim putri sukses melaju ke babak enam besar. ​Ketua Umum PBVSI Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, mengapresiasi daya juang para atlet sejauh ini. […]

  • Pemkab Minahasa Kembali Usulkan Kyai Modjo Jadi Pahlawan Nasional

    Pemkab Minahasa Kembali Usulkan Kyai Modjo Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​JAKARTA,INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa secara resmi menempuh langkah reaktivasi pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Muhammad Muslim atau yang lebih dikenal sebagai Kyai Modjo. Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses pengusulan yang sempat tertunda selama kurang lebih 13 tahun. ​Langkah konkret tersebut ditandai dengan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat […]

  • Gladi Bersih HUT ke-81 RI di Minahasa Rampung, Sekda Ingatkan Sanksi Potong TPP bagi ASN yang Absen

    Gladi Bersih HUT ke-81 RI di Minahasa Rampung, Sekda Ingatkan Sanksi Potong TPP bagi ASN yang Absen

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Gladi bersih Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Minahasa sukses digelar di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, Sabtu (15/8/2026). Seusai memantau jalannya simulasi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk hadir tepat waktu dan tidak membolos […]

  • Wamendagri Bima Arya: Tantangan Kepala Daerah Kian Kompleks, Kepemimpinan Bersih Fondasi Utama Wujudkan Pembangunan Daerah

    Wamendagri Bima Arya: Tantangan Kepala Daerah Kian Kompleks, Kepemimpinan Bersih Fondasi Utama Wujudkan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kepala daerah diingatkan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. Karena sekarang ini kepala daerah menghadapi tantangan yang kian kompleks. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat (3/7/2026). “Kepemimpinan yang bersih menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus […]

  • Pimpin Penyerahan Kurban Iduladha, Wabup Vanda Tegaskan Komitmen Toleransi Daerah

    Pimpin Penyerahan Kurban Iduladha, Wabup Vanda Tegaskan Komitmen Toleransi Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan belasan hewan kurban kepada umat muslim di halaman belakang Kantor Bupati Minahasa, Senin (25/5/2026). Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan camat se-Kabupaten Minahasa. ​Dalam sambutan Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang dibacakan Vanda, pemerintah daerah menggarisbawahi pentingnya nilai […]

expand_less