Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Rudi Margono Ditunjuk Jaksa Agung Menjadi Pelaksana Tugas Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Rudi Margono Ditunjuk Jaksa Agung Menjadi Pelaksana Tugas Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pasca mundurnya Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyatakan hal itu dalam keterangannya yang diunggah melalui video di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026).

“Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus.

Ditegaskannya, pergantian kepemimpinan ini sama sekali tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ia menambahkan.

Perjalanan Karier Rudi Margono

Rudi Margono lahir di Magetan, Jawa Timur pada 6 Desember 1969. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Kemudian ia melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Karier Rudi di Korps Adhyaksa dimulai pada 1994. Ketika itu dia dipercaya menduduki berbagai posisi, baik di tingkat daerah maupun pusat. Pengalamannya mencakup bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga bidang perdata dan tata usaha negara.

Rudi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan yang bertugas membina dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Korps Adhyaksa.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Lalu dia menjabat sebagai Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada 2003, Rudi pernah ikut seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK. Dia menjadi satu-satunya jaksa yang lolos 6 besar. Sayangnya, yang kemudian dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK adalah Irjen Rudi Setiawan.

Kepercayaan terhadap Rudi kembali meningkat ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.

Sebagai Jamwas, ia bertanggung jawab memimpin fungsi pengawasan internal Kejaksaan, mulai dari pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin, pengawasan perilaku aparatur, hingga penguatan tata kelola organisasi agar berjalan sesuai prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.

Selain berkarier sebagai jaksa, Rudi juga aktif dalam pengembangan ilmu hukum. Pada 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.(*)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less