Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rismon Sianipar.(Foto:Dok.youtube/sentanaTV)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.
Laporan itu terkait tudingan bahwa JK dituding mendanai Rp5 miliar untuk persoalkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi rencana pihak JK yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang menegaskan bahwa Rismon tidak pernah menyebut JK dalam tudingan pendanaan isu ijazah palsu.
Ia menyebut pernyataan yang beredar tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi atau hoaks.
“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla), video yang beredar itu hoaks, AI,” kata Jahmada pada Minggu (5/4/2026).
Ia menyatakan, laporan tersebut nantinya tetap akan melewati proses verifikasi di kepolisian.
“Tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal yang disodorkan,” ia menambahkan.
Dalam perkara dugaan ijazah Jokowi, Rismon Sianipar telah menemui langsung Jokowi di Solo, Jawa Tengah dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Dia juga telah mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya terkait rangkaian kasus ini. Hingga kini permohonan tersebut belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar