Bupati Minahasa Robby Dondokambey Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, INTANA.NEWS — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si M.A.P.,menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026), di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Kegiatan ini fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Bupati hadir didampingi Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M.,M.Si.
Forum strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.
Kehadiran para pimpinan daerah bertujuan menyelaraskan program pencegahan korupsi di tingkat kabupaten dan kota.

Selanjutnya, pertemuan ini membahas transformasi sektor pertanahan dan tata ruang secara mendalam.
Sektor tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas keuangan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang sebagai solusi preventif.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Robby Dondokambey menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi di hadapan perwakilan KPK RI.
Langkah ini merupakan mandat konstitusi untuk memastikan pelayanan publik berjalan tanpa praktik gratifikasi.

Selain itu, komitmen tersebut bertujuan melindungi aset negara dari potensi penyalahgunaan.
Bupati Robby Dondokambey menyatakan bahwa sinergi dengan KPK adalah prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola yang bersih melalui penguatan sistem pengawasan internal,” ujar Bupati Robby.
Ia menambahkan, transformasi pelayanan pertanahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto menekankan pentingnya transparansi.
Pihaknya akan terus mengawasi pemanfaatan ruang agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.
Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali administrasi pertanahan di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng dan para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Seluruh pemangku kepentingan menyepakati bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama pemberantasan korupsi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan iklim investasi di Minahasa semakin sehat dan terpercaya. (Advetorial )
- Penulis: Anes Walean
