Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Eksekutor Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Batal Dipecat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Kecewa

Eksekutor Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Batal Dipecat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Kecewa

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) langsung bereaksi keras terhadap amar putusan banding yang disampaikan Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam putusan itu Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto anggota BAIS TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus batal dipecat dari Dinas Militer.

Tak hanya sampai itu disitu karena Majelis Hakim juga mengurangi hukuman penjara keduanya. Serda Edi Sudarko sebelumnya divonis 3 tahun penjara dikurangi menjadi 2 tahun 6 bulan. Sedangkan hukuman penjara Lettu Budhi Hariyanto sebelumnya 2 tahun 6 bulan penjara dikurangi menjadi 2 tahun

TAUD dalam siaran pers di situs KontraS pada Sabtu (5/9/2026) menyatakan, pihaknya kecewa terhadap putusan Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta itu.

TAUD ini terdiri dari Afif Abdul Qoyim selaku Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Fadhil Alfathan selaku LBH Jakarta, Airlangga Julio selaku AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, Jane Rosalina Rumpia selaku KontraS, Gema Gita Persada selaku LBH Pers, Wildan Siregar selaku Trend Asia, Hussein Ahmad selaku Imparsial dan Asep Komarudin selaku Greenpeace Indonesia

Disebutkan bahwa putusan itu tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus.

“Putusan Dilmilti II Jakarta tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami korban dengan kerusakan pada indera penglihatannya serta luka bakar kulit sekitar +20%. Putusan yang dijatuhkan semakin menunjukkan pentingnya reformasi pengadilan militer agar sejalan dengan perkembangan hukum pidana modern, prinsip perlindungan korban, serta standar peradilan yang berkeadilan,” demikian tulis TAUD.

Selain itu, dituliskan amar putusan tersebut terkesan janggal dan tidak lazim karena di satu sisi amar putusan banding mengubah pidana pokok namun di sisi lain tidak memberikan kejelasan apakah pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer yang telah dijatuhkan di tingkat pertama turut diubah atau tetap berlaku.

“Ketidakjelasan ini secara wajar menimbulkan kesan bahwa pemecatan terhadap terdakwa Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto telah dianulir,” lanjut TAUD.

Ditambahkannya, perubahan amar putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta justru memperlihatkan konstruksi pemidanaan yang lebih menguntungkan terdakwa, sementara proses persidangannya berlangsung tertutup dan berpotensi mengabaikan atau memilah bukti serta fakta yang relevan. Kondisi tersebut membuat proses pencarian kebenaran materiil menjadi tidak utuh.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tuntaskan 1.500 Warga Belum Terdaftar JKN

    Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tuntaskan 1.500 Warga Belum Terdaftar JKN

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TOMOHON, INTANA.news – Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi guna memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini mengemuka menyusul data yang menunjukkan masih ada sekitar 1.500 warga Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. ​Pertemuan penting antara Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Kepala Deputi Direksi Wilayah […]

  • LSM Waraney Puser In Tana Tolak Rencana Kedatangan Ustad Abdul Somad di Sulut

    LSM Waraney Puser In Tana Tolak Rencana Kedatangan Ustad Abdul Somad di Sulut

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Waraney Puser In Tana Toar Lumimuut (WPITTL) Sulawesi Utara mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan menolak keras rencana kedatangan Ustad Abdul Somad ke Sulawesi Utara. Penolakan tersebut berkaitan dengan agenda Safari Dakwah sang penceramah di wilayah tersebut. ​Ketua Umum LSM Adat WPITTL, John Pandeirot, menandatangani langsung surat pernyataan […]

  • Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali, Prabowo: Program Sekolah Rakyat Bentuk Keberpihakan Negara kepada Masyarakat

    Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali, Prabowo: Program Sekolah Rakyat Bentuk Keberpihakan Negara kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    TABANAN BALI, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, program Sekolah Rakyat diwujudkan sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang berdaya. Presiden menyatakan hal itu ketika meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali pada Minggu (7/6/2026). Setibanya di lokasi, Kepala Negara disambut yel-yel selamat datang […]

  • KPK Resmi Menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Menko Yusril: Prihatin!

    KPK Resmi Menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Menko Yusril: Prihatin!

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Ronald Arman Abdulah juga ikut ditahan. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril […]

  • Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Minahasa Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

    Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Minahasa Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Polres Minahasa menggelar bakti sosial dan penyerahan bantuan alat kebersihan di sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (19/6/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang. ​Aksi bersih-bersih lingkungan tersebut menyasar dua lokasi utama, yaitu Gereja Riedel Wawalintoan […]

  • Perkuat Ekosistem JKN, Taman Inisiatif Minahasa Resmi Dihadirkan

    Perkuat Ekosistem JKN, Taman Inisiatif Minahasa Resmi Dihadirkan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — BPJS Kesehatan menghadirkan Taman Inisiatif di Lapangan God Bless, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (18/6). Fasilitas publik ini berfungsi sebagai sarana edukasi sekaligus penguat kolaborasi ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut menjadi upaya nyata dalam menyosialisasikan tata nilai kepada masyarakat luas. Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, menegaskan […]

expand_less