Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Besok, KPK Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Disebut Bakal Ada Tersangka Baru

Besok, KPK Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Disebut Bakal Ada Tersangka Baru

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Senin (30/3/2026) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyampaikan perkembangan kasus pengusutan dugaan korupsi kuota haji dengan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan hal itu pada Minggu (29/3/2026).

“Pada hari Senin besok akan kami sampaikan,” katanya.

Ditanya lebih jauh, dia tidak bersedia menjelaskan detail perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang disebut berkaitan dalam penetapan tersangka baru.

“Kapan kami menetapkan tersangka dan lain-lain itu tergantung kepada strategi yang kami jalankan dalam penanganan perkara,” ia menambahkan.

Sekadar catatan dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Keduanya yang langsung dijebloskan ke penjara dan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) sore.

KPK memakan waktu sekitar 3 jam untuk memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu mulai diperiksa sekitar pukul 13.15 WIB dan usai sekitar pukul 16.25 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut Cholil Qoumas dicegat awak media ogah bicara banyak.

Ia hanya berkata singkat: “Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi tolong tanyakan ke penyidik, jangan saya. Saya capek mas, harus istirahat nih.”

Setelah itu, dia langsung digiring ke mobil tahanan untuk kembali masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Terkait pemeriksaan itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menggali keterangan terkait peran Yaqut Cholil Qoumas termasuk peranan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penyidik KPK juga mencecar Yaqut Cholil Qoumas soal dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

KPK sendiri telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dengan demikian status tahanan rumah telah berubah menjadi tahanan Rutan KPK.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisioner Komnas HAM Kunjungi Andrie Yunus, Sebut Pemulihan Korban Penyiraman Air Keras Itu Butuh Waktu Dua Tahun

    Komisioner Komnas HAM Kunjungi Andrie Yunus, Sebut Pemulihan Korban Penyiraman Air Keras Itu Butuh Waktu Dua Tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin P. Siagian pada Kamis (26/3/2026) mengunjungi aktivis KontraS, Andrie Yunus di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Usai mengunjungi korban penyiraman air keras diduga dilakukan oleh empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) itu, dia menyatakan bahwa pemulihan Andrie Yunus butuh […]

  • Menuju Tahun Politik 2029, PDI Perjuangan Bentuk Tim Kaji Undang-Undang Pemilu

    Menuju Tahun Politik 2029, PDI Perjuangan Bentuk Tim Kaji Undang-Undang Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Menghadapi Pemilu 2029, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah membentuk tim khusus terutama guna mengevaluasi Undang-Undang Pemilu. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menyatakan hal tersebut di Jakarta pada Sabtu (30/5/2026). Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga tengah melakukan persiapan-persiapan untuk menuju pada Pemilu Tahun 2029. Dia mengemukakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) […]

  • Jembatan Perintis Garuda: Saat 72,15 Persen Menjadi Harapan Baru Warga Ranoyapo

    Jembatan Perintis Garuda: Saat 72,15 Persen Menjadi Harapan Baru Warga Ranoyapo

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA SELATAN, INTANA.NEWS – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Lompad Lama, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, kini telah mencapai progres fisik 72,15 persen. Jumat (17/07/2026), di bawah cuaca yang bersahabat, para personel Kodim 1302/Minahasa bersama warga terus memacu pengerjaan konstruksi di lapangan. ​Fokus pengerjaan hari ini menyasar tahap krusial, yakni ereksi tiang jembatan dan […]

  • RD-Vasung Bangga, Siswi SMAN 1 Tondano Jadi Utusan Sulut ke Seleksi Paskibraka Nasional

    RD-Vasung Bangga, Siswi SMAN 1 Tondano Jadi Utusan Sulut ke Seleksi Paskibraka Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi atas keberhasilan Tabita Maengkom, siswi SMA Negeri 1 Tondano, yang terpilih sebagai utusan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat nasional. Capaian ini dinilai sebagai manifestasi dari keberhasilan pembinaan generasi muda di daerah. ​Apresiasi dan rasa bangga tersebut disampaikan oleh […]

  • Wabup Vanda Sarundajang: Keamanan Laut Fondasi Keberlanjutan Ekonomi Minahasa

    Wabup Vanda Sarundajang: Keamanan Laut Fondasi Keberlanjutan Ekonomi Minahasa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri peresmian Gedung Mako Zona Tengah Bakamla RI di Kalasey II, Kamis (23/4/2026). Mewakili Bupati Robby Dondokambey, Vanda menegaskan, dukungan terhadap fasilitas keamanan laut merupakan langkah untuk menjamin kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini telah berjalan kondusif. ​Kehadiran fasilitas ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem […]

  • Sesat Pikir, Mereka yang Memaknai Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sebagai Makar

    Sesat Pikir, Mereka yang Memaknai Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sebagai Makar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Saiful Mujani (pendiri SMRC) dan Islah Bahrawi (Cak Islah). Kedua tokoh ini menjadi sorotan masyarakat beberapa hari ini, karena pernyataan mereka terkait posisi Prabowo Subianto sebagai presiden untuk berhenti sebelum 2029. Keduanya sepaham mengenai perlunya perubahan kepemimpinan nasional sebelum 2029, namun terdapat perbedaan pendekatan dan perspektif yang signifikan. Islah Bahrawi lebih menekankan […]

expand_less