Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jaksa Agung Tegaskan Jangan Ada Kriminalisasi Kepala Desa Kecuali Terbukti Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Jaksa Agung Tegaskan Jangan Ada Kriminalisasi Kepala Desa Kecuali Terbukti Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Aparat kejaksaan diminta tidak menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Bila menemukan kepala desa yang menyimpang agar dilakukan pembinaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal tersebut dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta pada Minggu (19/4/2026) malam.

“Saya tidak bangga jika jajaran kejaksaan memproses hukum kepala desa. Saya juga mengharapkan dan meminta kepada seluruh aparat kejaksaan jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa posisi kepala desa yang dipilih dari masyarakat dan belum tentu memahami administrasi pemerintahan.

“Mereka direkrut, dipilih dari masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” katanya.

Ia mengemukakan, para kepala desa sebelumnya tidak pernah mengelola dana hingga Rp1,5 miliar tetapi tiba-tiba harus bertanggung jawab atas dana tersebut.

“Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, ‘untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini?’ Mereka tidak tahu. Tolong ini, para kajari, mereka tidak tahu,” dia melanjutkan.

Jaksa Agung menambahkan, kejaksaan harus menghindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali jika dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa. Mungkin untuk kepentingan pribadi, dan itu terbukti. Kalau uangnya betul-betul disalahgunakan, silakan,” ucapnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar soal Kesetiaan dari Tujuh Anjing Pemberani di Changchun China

    Belajar soal Kesetiaan dari Tujuh Anjing Pemberani di Changchun China

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Ada cerita menarik dari Changchun, China. Begini: tujuh ekor anjing berjalan bersama sepanjang 17 kilometer di jalan usai kabur dari para penculiknya. Kisah yang bicara soal kesetiaan itu direkam pada 16 Maret 2026 lalu oleh seorang warganet bermarga Lu. Dia merekam pemandangan tidak biasa di sebuah jalan raya sibuk di kota Changchun, Provinsi […]

  • Wabup Vanda Sarundajang Ajak ABPEDNAS Minahasa Kawal Dana Desa

    Wabup Vanda Sarundajang Ajak ABPEDNAS Minahasa Kawal Dana Desa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menghadiri pertemuan strategis organisasi perangkat desa di Benteng Moraya, Senin (11/5/2026). Pertemuan melibatkan DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara dengan pengurus tingkat kabupaten dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Minahasa. ​Vanda hadir selaku Ketua Dewan Penasehat DPC ABPEDNAS Minahasa. Ia didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

    Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan usul agar jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) maksimal dua periode masa kepengurusan telah melibatkan pandangan partai politik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (23/4/2026). “Jadi, dalam proses kajian ini, KPK juga sudah melibatkan partai politik […]

  • Wabup Vanda Sarundajang: Di Lapangan Schwarz, Kita Menanam Karakter

    Wabup Vanda Sarundajang: Di Lapangan Schwarz, Kita Menanam Karakter

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Lapangan Schwarz Langowan kembali riuh oleh sorak-sorai warga, Senin (4/5/2026). Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang secara resmi membuka Liga Langowan Raya Season 3 Tahun 2026. Kegiatan tahunan ini menjadi cara Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjaga konsistensi pembinaan atlet sepak bola sejak dini. ​Rangkaian acara dimulai dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur. […]

  • Pimpinan DPR Bantah Tolak Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ditargetkan Rampung Tahun Ini Juga

    Pimpinan DPR Bantah Tolak Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ditargetkan Rampung Tahun Ini Juga

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan maksimal pada tahun ini juga. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan hal itu di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Penegasan itu guna merespons anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. “Saya […]

  • Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemkab Minahasa Optimalkan Kolaborasi Strategis

    Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemkab Minahasa Optimalkan Kolaborasi Strategis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa optimistis tantangan keterbatasan fiskal daerah dapat teratasi melalui penguatan inovasi digital dan kolaborasi strategis. Langkah cepat tersebut ditempuh agar program pelayanan publik skala prioritas di Kabupaten Minahasa tetap berjalan optimal. ​Saat menerima audiensi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026), Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran […]

expand_less