Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi.
Ia tidak segan menindak oknum jaksa yang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja kepala desa.
Penegasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan di tingkat desa.
Jacob menjelaskan bahwa kenyamanan hukum tua dalam mengelola pendapatan desa adalah prioritas.
Ia memperingatkan jajarannya agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Sebagai mantan pimpinan di Divisi Provos Kejaksaan Agung, ia memiliki rekam jejak dalam menertibkan aparat bermasalah.
Jacob pernah memberikan sanksi tegas kepada satu kantor kejaksaan akibat oknum yang tidak profesional.
Selain pengawasan internal, Jacob juga menyoroti kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan.
Ia mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun akibat praktik tambang ilegal.
Kejaksaan akan terus mendorong regulasi wilayah pertambangan rakyat agar lebih tertata.
Jacob memastikan tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang melindungi praktik ilegal tersebut.
Langkah preventif juga dilakukan untuk menghadapi pemilihan hukum tua atau kepala desa.
Kejaksaan menyiapkan program “Jaga Pilkades” guna memastikan proses demokrasi desa bebas dari politik uang.
Kerja sama dengan berbagai pihak terus dibangun untuk menyukseskan program prioritas nasional di Sulawesi Utara. (nes)
- Penulis: Anes Walean
