Kasus Korupsi Batu Bara, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.(Foto:Dok/gerindra.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi, termasuk kafe de’Clan dan Koin Money Changer.
Operasi itu bagian dari penyidikan atas tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di antaranya kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (9/7/2026) menyatakan mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera.
“Kasus tersebut harus diusut hingga tuntas secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen.
Politisi Partai Gerindra itu meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa operasi dilakukan dengan joint investigation untuk menangani tiga perkara besar tersebut.
“Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” katanya pada Rabu (8/7/2026).
Terkait kasus blackout batu bara PLN, ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah mulai dilakukan sejak 4 Juli 2026.(*)
- Penulis: Norman Meoko
