Peringatan Harkitnas ke-118, Sekda Lynda Watania Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak Digital
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda D. Watania mengingatkan pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital saat upacara Hari Kebangkitan Nasional di Tondano, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini menjadi fokus kedaulatan informasi.
Saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Lynda menyebutkan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr Lynda D Watania M.M M.Si,. (Foto: intana.news)
Regulasi tersebut mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.
Pemerintah secara resmi telah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial.

Kebijakan yang berlaku sejak 28 Maret 2026 ini menyasar platform digital yang berisiko tinggi.
”Melalui kebijakan ini kita memastikan bahwa anak mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai usia,” kata Lynda di hadapan peserta upacara.
Langkah tersebut diambil untuk melindungi Tunas Bangsa sebagai fondasi masa depan.

Momentum Harkitnas ke-118 ini sekaligus menjadi panggilan untuk meningkatkan literasi digital dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat.

Upacara peringatan ini diselenggarakan oleh Diskominfo Minahasa di Halaman Kantor Bupati.
Seluruh pejabat eselon II, III, serta ASN jajaran pemerintah daerah turut menghadiri kegiatan nasional tersebut. (nes)
- Penulis: Anes Walean
