Kabar Gembira! Menkes Sebut Dokter Magang Sekarang Ini Dapat Jaminan BPJS Lho
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Dok/polri.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Kabar gembira bagi dokter magang. Mereka kini mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga Kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (25/6/2026).
“Semua tenaga medis tenaga kesehatan at least jaminan sosial sama K3-nya kita cover, dan ini termasuk dokter-dokter internship, ya. Jadi, walaupun mereka masih magang, ditugaskan, semuanya kita cover BPJS TK sama BPJS Kesehatannya,” katanya.
Tidak cuma itu, dia juga mengungkapkan pihaknya juga memberikan insentif sebesar Rp 30 juta per bulan kepada 1.370 dokter spesialis.
“Sekarang ini pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif serupa bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan,” tuturnya.
Ia selanjutnya mengatakan, Kementerian Kesehatan juga memberikan insentif penugasan khusus serta beasiswa afirmasi bagi dokter dari daerah yang kekurangan tenaga kesehatan. Langkah itu dilakukan guna mengurangi ketimpangan distribusi dokter di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan itu, Menkes Budi menambahkan, pihaknya membuka kanal pengaduan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengalami tekanan maupun kekerasan selama menjalankan tugas.
“Tekanan itu berupa kekerasan fisik, ancaman dari pasien, hingga perundungan yang dilakukan sesama tenaga kesehatan. Keluhan yang kita terima secara data, paling banyak adalah bullying dari senior atau teman sejawat, ya,” ia menyatakan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
