Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, INTANA.NEWS — Kejaksaan Negeri Tomohon mengeksekusi Patricia Maureen Beelt alias Nini, terpidana kasus penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026).

Eksekusi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Terpidana kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani hukuman empat tahun penjara.

​Dalam putusan tingkat banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman Patricia dari semula tiga tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama menjadi empat tahun penjara.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pelaksanaan eksekusi diawali setelah jaksa menerima salinan putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelum menjemput terpidana, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Nathan Andhika Luntungan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan resmi bernomor B-199/P.1.15/Eoh.3/06/2026 kepada Patricia.

​Setelah prosedur panggilan dipenuhi, JPU menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) sebagai dasar hukum eksekusi.

Selain menahan terpidana secara fisik, pihak kejaksaan juga memastikan seluruh proses administrasi pelaksanaan putusan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Menanggapi eksekusi tersebut, pihak PT Adicitra Anantara melalui pelapor, Olivia Tike Wuisang, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Tomohon.

​”Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Jaksa Penuntut Umum, yang telah bekerja secara profesional dan cepat melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan yang telah dirugikan,” ujar Olivia melalui keterangan tertulisnya.

​Olivia menambahkan, penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama.

Setiap tindakan yang merugikan pihak lain, harus dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bukti bahwa supremasi hukum berjalan dengan semestinya. (*)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posisi Penyeimbang Kembali Diusik, Politisi Deddy Sitorus: Tolong Jangan Adu Domba PDI Perjuangan dengan Rakyat

    Posisi Penyeimbang Kembali Diusik, Politisi Deddy Sitorus: Tolong Jangan Adu Domba PDI Perjuangan dengan Rakyat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Lagi-lagi posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai penyeimbang dipersoalan. Kali ini datang dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus langsung bersuara terkait hal itu. Kepada awak media pada Minggu (21/6/2026), Deddy Sitorus mengaku heran dengan sikap Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Memang mengherankan […]

  • Tren Belanja Online 2026: Kemudahan Transaksi Digital Dorong Ekonomi Lokal di Minahasa

    Tren Belanja Online 2026: Kemudahan Transaksi Digital Dorong Ekonomi Lokal di Minahasa

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANANEWS – Perkembangan teknologi digital di tahun 2026 semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi. Di wilayah Minahasa dan sekitarnya, penggunaan dompet digital dan aplikasi belanja online kini tidak hanya didominasi oleh warga perkotaan, tetapi juga mulai merambah ke pelosok desa. Kemudahan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM lokal. Dengan platform digital, produk […]

  • Tanggapi Safari Politik Jokowi, Ketua DPR Puan Sebut Itu Hak Semua Warga Negara

    Tanggapi Safari Politik Jokowi, Ketua DPR Puan Sebut Itu Hak Semua Warga Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Ketua DPR Puan Maharani juga merespons Safari Politik yang dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah di Indonesia. “Safari politik, hak semua warga negara,” kata Puan kepada awak media seusai rapat paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Selanjutnya dikatakannya, sebagai warga negara maka Jokowi dapat melakukan kunjungan […]

  • Skrining Kesehatan Kampus Mengubah Pola Hidup Mahasiswa Tondano

    Skrining Kesehatan Kampus Mengubah Pola Hidup Mahasiswa Tondano

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Sejumlah mahasiswa di Tondano, Minahasa, mulai aktif mendeteksi dini potensi penyakit melalui pemeriksaan kesehatan rutin di kampus, Selasa (26/5/2026). ​Sementara itu, pemeriksaan ini berfungsi memetakan risiko gangguan kesehatan seperti hipertensi dan diabetes sebelum gejala klinis muncul. Langkah tersebut menjadi penting sebab pola hidup mahasiswa cenderung rentan akibat jadwal perkuliahan yang padat. ​Oleh […]

  • Karya Bakti Pembangunan Gereja, Kodim 1302 Minahasa Galang Gotong Royong

    Karya Bakti Pembangunan Gereja, Kodim 1302 Minahasa Galang Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Personel Kodim 1302/Minahasa bersama Yonif TP 916/BS menggelar karya bakti pembangunan Gereja Katolik Santa Rosa Delima di Kelurahan Toulour, Tondano Timur, Minahasa, Senin (8/6/2026). Aksi gotong royong ini menjadi bukti nyata kehadiran TNI dalam meringankan beban masyarakat di daerah. Hubungan humanis tersebut sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga solidaritas sosial demi terciptanya […]

  • Alvino Dotulong, ‘Si Belia’ SMPN 4 Tondano, Raja Baru Tenis Meja Pemula Sulut

    Alvino Dotulong, ‘Si Belia’ SMPN 4 Tondano, Raja Baru Tenis Meja Pemula Sulut

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Di usianya yang baru menginjak belasan tahun, keringat dan kerja keras Alvino Dotulong, siswa SMPN 4 Tondano, menuai hasil manis di tingkat provinsi. Dengan semangat tak kenal lelah, Alvino berhasil menyabet gelar Juara 1 dalam Turnamen Tenis Meja Pemula U-12 Se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja (PTM) Harmony. Kemenangan ini bukan […]

expand_less