Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, INTANA.NEWS — Kejaksaan Negeri Tomohon mengeksekusi Patricia Maureen Beelt alias Nini, terpidana kasus penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026).

Eksekusi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Terpidana kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani hukuman empat tahun penjara.

​Dalam putusan tingkat banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman Patricia dari semula tiga tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama menjadi empat tahun penjara.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pelaksanaan eksekusi diawali setelah jaksa menerima salinan putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelum menjemput terpidana, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Nathan Andhika Luntungan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan resmi bernomor B-199/P.1.15/Eoh.3/06/2026 kepada Patricia.

​Setelah prosedur panggilan dipenuhi, JPU menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) sebagai dasar hukum eksekusi.

Selain menahan terpidana secara fisik, pihak kejaksaan juga memastikan seluruh proses administrasi pelaksanaan putusan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Menanggapi eksekusi tersebut, pihak PT Adicitra Anantara melalui pelapor, Olivia Tike Wuisang, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Tomohon.

​”Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Jaksa Penuntut Umum, yang telah bekerja secara profesional dan cepat melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan yang telah dirugikan,” ujar Olivia melalui keterangan tertulisnya.

​Olivia menambahkan, penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama.

Setiap tindakan yang merugikan pihak lain, harus dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bukti bahwa supremasi hukum berjalan dengan semestinya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Minahasa Tetapkan Status Siaga Darurat El Nino, Perkuat Mitigasi Lintas Sektor

    Pemkab Minahasa Tetapkan Status Siaga Darurat El Nino, Perkuat Mitigasi Lintas Sektor

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Pemerintah Kabupaten Minahasa menetapkan status siaga darurat guna mengantisipasi dan menanggulangi dampak fenomena iklim global El Nino secara terpusat. ​Kebijakan penting ini diputuskan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang di Ruang Kerja Bupati, Selasa (1/9/2026). Penetapan status tersebut […]

  • Air Mata Haru di Desa Panasen, Saat Kemenangan Menjadi Milik Bersama

    Air Mata Haru di Desa Panasen, Saat Kemenangan Menjadi Milik Bersama

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Riuh rendah sorak-sorai seketika pecah di Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Rabu, 17 Juni 2026, malam, menjadi hari bersejarah yang menguras emosi warga setempat. Begitu angka terakhir dalam penghitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa) dibacakan, ketegangan yang membubung sejak pagi langsung mencair menjadi luapan kegembiraan. Namun, di […]

  • Bantuan Pangan Beras Minahasa Naik 8 Persen, Penyaluran 3 Pekan Dilakukan Mulai Minggu Depan

    Bantuan Pangan Beras Minahasa Naik 8 Persen, Penyaluran 3 Pekan Dilakukan Mulai Minggu Depan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Alokasi Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Jumlah penerima manfaat yang sebelumnya tercatat sebanyak 32.025 kini bertambah menjadi 34.544 penerima. ​Kepastian peningkatan kuota tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, saat memantau langsung kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang […]

  • Bayi Laki-Laki Ditemukan di Minahasa, Dinkes Pastikan Perawatan Intensif

    Bayi Laki-Laki Ditemukan di Minahasa, Dinkes Pastikan Perawatan Intensif

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Penemuan bayi laki-laki di Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026), mengundang keprihatinan publik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa bergerak cepat memastikan bayi malang yang ditemukan dengan plasenta masih menempel tersebut mendapatkan penanganan medis optimal di rumah sakit. ​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si., […]

  • Mengintip Pesta Demokrasi di Desa Kamangta, Visi dan Misi Boleh Beda Tetapi Ingat Torang Samua Basudara

    Mengintip Pesta Demokrasi di Desa Kamangta, Visi dan Misi Boleh Beda Tetapi Ingat Torang Samua Basudara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    KAMANGTA, INTANA.NEWS – Siapa bilang pesta demokrasi cuma milik orang kota? Buktinya mencuat pada Kamis (11/6/2026) di Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Ya, pagi ini desa yang berpenduduk 2.028 jiwa dengan luas wilayah 506,28 hektare itu menggelar pemaparan visi dan misi empat kandidat calon hukum tua untuk masa jabatan delapan tahun ke […]

  • Pemerintah Desa Touliang Gelar Sosialisasi Dana Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

    Pemerintah Desa Touliang Gelar Sosialisasi Dana Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Desa Touliang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, menggelar sosialisasi mengenai penggunaan dana desa tahun anggaran 2025, di Balai Desa Touliang, Selasa (29/7/2025). Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dan masyarakat mengenai regulasi terbaru, sekaligus membentengi dari potensi penyimpangan anggaran. Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung, S.T., […]

expand_less