Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, INTANA.NEWS — Kejaksaan Negeri Tomohon mengeksekusi Patricia Maureen Beelt alias Nini, terpidana kasus penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026).

Eksekusi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Terpidana kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani hukuman empat tahun penjara.

​Dalam putusan tingkat banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman Patricia dari semula tiga tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama menjadi empat tahun penjara.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pelaksanaan eksekusi diawali setelah jaksa menerima salinan putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelum menjemput terpidana, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Nathan Andhika Luntungan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan resmi bernomor B-199/P.1.15/Eoh.3/06/2026 kepada Patricia.

​Setelah prosedur panggilan dipenuhi, JPU menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) sebagai dasar hukum eksekusi.

Selain menahan terpidana secara fisik, pihak kejaksaan juga memastikan seluruh proses administrasi pelaksanaan putusan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Menanggapi eksekusi tersebut, pihak PT Adicitra Anantara melalui pelapor, Olivia Tike Wuisang, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Tomohon.

​”Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Jaksa Penuntut Umum, yang telah bekerja secara profesional dan cepat melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan yang telah dirugikan,” ujar Olivia melalui keterangan tertulisnya.

​Olivia menambahkan, penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama.

Setiap tindakan yang merugikan pihak lain, harus dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bukti bahwa supremasi hukum berjalan dengan semestinya. (*)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Benarkan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Janji Jamin Proses Hukum Transparan dan Akuntabel

    Polisi Benarkan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Janji Jamin Proses Hukum Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Polda Metro Jaya akhirnya buka suara dan membenarkan penangkapan Roy Suryo (RS) dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TF). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyatakan, penangkapan itu karena berkas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap oleh jaksa “Polda Metro memastikan […]

  • Bupati Robby Dondokambey: Jangan Sampai Pilhut Memecah Persaudaraan

    Bupati Robby Dondokambey: Jangan Sampai Pilhut Memecah Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Kontestasi politik tingkat desa segera dimulai di Tolok Satu. Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) sudah di depan mata. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, memberikan pesan bagi seluruh masyarakat Desa Tolok. ​ Momen peresmian Kantor Desa Tolok Satu menjadi panggung imbauan damai. Bupati meminta warga menjaga ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung. Ia tidak ingin […]

  • Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejaksaan Agung Disebut Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Titik SPPG

    Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejaksaan Agung Disebut Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Titik SPPG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Aparat Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kabarnya kasus ini bermula dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Parahnya praktik tersebut diduga kuat […]

  • Polres Minahasa Perkuat Sinergi Pengamanan Pemilihan Hukum Tua 2026

    Polres Minahasa Perkuat Sinergi Pengamanan Pemilihan Hukum Tua 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Polres Minahasa menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan Pemilihan Hukum Tua 2026, Rabu (10/6/2026). ​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Maesa tersebut bertujuan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan guna menjamin stabilitas keamanan selama tahapan pemilihan berlangsung. Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar menegaskan, koordinasi ini menjadi langkah krusial dalam memitigasi berbagai risiko yang […]

  • Dandim 1302 Minahasa Dampingi Pangdam Jelajahi Rute Sepeda Santai

    Dandim 1302 Minahasa Dampingi Pangdam Jelajahi Rute Sepeda Santai

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – ​Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Agus Mirza memimpin gowes di Minahasa, Minggu (31/5/2026). ​Ada Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S. di sana. Dandim 1302/Minahasa ini ikut mengayuh pedal. Mengawal langsung sang Panglima sepanjang rute. Sejak pukul 07.05 WITA, rombongan sudah bergerak dari Desa Kaweng, Kakas. Selanjutnya, mereka kompak menuju Lapangan Samratulangi, Tondano. ​Olahraga ini […]

  • Kumpulkan Jajaran Kabinet Merah Putih hingga Pejabat Eselon I, Presiden Prabowo Wanti-wanti Ancaman Krisis Global

    Kumpulkan Jajaran Kabinet Merah Putih hingga Pejabat Eselon I, Presiden Prabowo Wanti-wanti Ancaman Krisis Global

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (8/4/2026) mengumpulkan jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri, wakil menteri hingga pejabat setingkat eselon I kementerian/lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta. Banyak hal yang disampaikan dalam taklimat secara langsung tersebut. Salah satunya Presiden Prabowo mewanti-wanti kemungkinan ancaman krisis global meliputi pangan, energi, dan air dan itu perlu […]

expand_less