Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Kepastian Hukum Wakaf Tondano, Pengadilan Agama Tetapkan Nazir Sah Masjid Nurul Yaqin

Kepastian Hukum Wakaf Tondano, Pengadilan Agama Tetapkan Nazir Sah Masjid Nurul Yaqin

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

intana.news/ – Perseteruan panjang pengelolaan tanah wakaf Masjid Nurul Yaqin, Tondano, akhirnya berlabuh.

Setelah melalui proses hukum yang alot, Pengadilan Agama Tondano menetapkan Yayasan Nurul Yaqin Tondano sebagai nazir—pengelola wakaf—yang sah.

Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa dengan Badan Takmir dan Keimaman Masjid yang berlangsung sengit.

Tanah wakaf seluas 1.198 meter persegi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, kini resmi kembali ke tangan Yayasan Nurul Yaqin.

Putusan majelis hakim dengan Nomor 61/PDT.G/2025/PA.TDO ini memenangkan sebagian gugatan Yayasan, menolak eksepsi pihak tergugat, serta memerintahkan penyerahan pengelolaan aset.

Kuasa hukum penggugat, Firmansyah Pratama Alim, S.H., M.H., menyebut kemenangan ini sebagai penegasan atas supremasi hukum. Ia menilai proses ini adalah perjuangan yang berharga.

“Putusan ini bukti bahwa hukum berpihak kepada pihak yang sah secara legal dan administratif,” ujar Firmansyah dengan nada tegas.

Yayasan Nurul Yaqin memang dinilai memiliki landasan hukum yang paling kuat. Mereka mengantongi Akta Pendirian sejak 2017, diperkuat dengan Keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulawesi Utara tahun 2024, hingga Surat Pengesahan Nazir dari Kantor Urusan Agama (KUA) Tondano yang terbit pada 2025.

Dengan dasar itu, Yayasan kini berhak kembali memegang kendali atas aset wakaf tersebut. Tanah itu adalah amanat dari pewakaf, almarhum Hasan Naya, yang telah diwakafkan sejak tahun 1990.

Firmansyah berharap putusan ini bukan sekadar akhir dari sengketa, tetapi menjadi momentum penting untuk menjaga marwah pengelolaan wakaf.
“Aset ini harus dikelola sesuai amanat pendahulu, agar tetap menjalankan fungsi sosial dan keagamaan bagi umat,” katanya.(**)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Advokasi Demokrasi Sebut Pergantian Kepala BAIS TNI Tidak Selesaikan Kasus Penyiraman Air Keras  Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Tim Advokasi Demokrasi Sebut Pergantian Kepala BAIS TNI Tidak Selesaikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Mabes TNI menegaskan Letjen TNI Yudi Abrimantyo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan itu terkait peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun menurut Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pergantian Kepala BAIS TNI itu memunculkan kesan adanya […]

  • FPRMI Sulut Reshuffle, Adrianus Pusungunaung Resmi Pimpin 2025–2028

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Bernadus Wilson Lumi, merombak susunan kepengurusan FPRMI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam perombakan ini, Adrianus R. Pusungunaung resmi ditunjuk sebagai Ketua FPRMI Sulut untuk sisa masa bakti 2025–2028, menggantikan kepengurusan yang dilantik pada 8 November 2023. Penunjukan ini, yang juga disertai penyegaran di posisi wakil […]

  • Ini Sosok Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI yang Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

    Ini Sosok Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI yang Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 73
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) meninggal dunia dalam tugas melaksanakan misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon pada Minggu (29/3/2026). Siapakah salah satu putra terbaik TNI tersebut? Dia adalah Sertu (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Almarhum merupakan prajurit kelahiran Kulon Progo, Yogyakarta pada 3 Januari 1998. Ya, usianya baru […]

  • Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Terlalu Banyak Omon-omon Karena Rakyat Butuh Hasil Cepat

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 4
    • 0Komentar

    intana.news/ – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pejabat jangan terlalu banyak omon-omon. Karena rakyat sekarang ini membutuhkan hasil yang cepat. Ia menyatakan hal itu saat Peluncuran Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/11/2025). “Rakyat membutuhkan hasil yang cepat. Tidak boleh terlalu banyak omon-omon, pinter ngomong, tidak. Kita harus […]

  • Ketua Persit Kodim 1302/Minahasa Dampingi Istri Pangdam Kunjungi Kelong Tomohon

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 1
    • 0Komentar

    intana.news/ – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XIV Kodim 1302/Minahasa, drg. Basaria Manurung, Sp.BM., mendampingi kunjungan Istri Pangdam XIII/Merdeka, Ny. Evi Julianti Suhardi, di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. ​Ibu Pangdam dan rombongan tiba di lokasi wisata Kelong pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 12.10 WITA. Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Ny. Basaria […]

  • Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

    Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji kelar menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026) sore. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakan waktu sekitar 3 jam untuk memeriksa Yaqut Cholil Qoumas. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji mulai diperiksa sekitar pukul 13.15 WIB dan usai sekitar pukul 16.25 WIB. Setelah […]

expand_less