Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Minahasa Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku KDRT di Tondano

Polres Minahasa Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku KDRT di Tondano

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS — Tim URC Resmob Polres Minahasa menangkap seorang mahasiswa berinisial NRM (20) karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan berinisial VS (17) di Kecamatan Tondano Barat, Minggu (7/6/2026) sore.

Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa hukum hadir untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi.

​Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang.

Polisi bergerak cepat setelah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/321/VI/2026/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.

​Menurut data kepolisian, peristiwa bermula saat korban sedang menggendong anaknya.

Terduga pelaku kemudian mengajak berdialog mengenai masalah keluarga.

Namun, pembicaraan tersebut berubah menjadi pertengkaran fisik yang berujung pada penganiayaan.

​Berdasarkan laporan, terduga pelaku diduga mencekik leher korban secara sepihak. Korban sempat berusaha menjauh untuk menyelamatkan diri.

Meskipun demikian, terduga pelaku kembali memukul kepala korban hingga pusing serta meremas tangan korban sampai memar.

​Ternyata, tindakan kekerasan itu bukan yang pertama kali terjadi. Korban mengaku sudah berulang kali mengalami penganiayaan serupa dari terduga pelaku.

Oleh karena itu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk keselamatan diri dan bayinya.

​Setelah mengumpulkan bukti awal, tim Resmob segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti di wilayah Tondano.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa.

​Saat ini, NRM telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan intensif.

Polres Minahasa memastikan proses hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

Penanganan kasus ini menjadi pengingat pentingnya kedewasaan emosional dalam pernikahan, terutama bagi pasangan muda. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Agung Kembali Bersih-bersih, 65 Kepala Kejaksaan Negeri Dimutasi

    Kejaksaan Agung Kembali Bersih-bersih, 65 Kepala Kejaksaan Negeri Dimutasi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bersih-bersih. Kali ini memutasi posisi 65 kepala kejaksaan negeri (Kajari). Mutasi Kajari itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan hal tersebut di Jakarta […]

  • Dua Desa Satu Semangat, Satgas TMMD Kodim 1302 Minahasa Genjot Pembangunan Rumah Layak Huni

    Dua Desa Satu Semangat, Satgas TMMD Kodim 1302 Minahasa Genjot Pembangunan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ​MITRA, INTANA.NEWS – Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa Ke-128 Kodim 1302/Minahasa terus memacu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Program tersebut menjangkau dua lokasi di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA), Minggu (17/5/2026). ​Prajurit TNI membagi kekuatan di dua desa untuk mempercepat target. Kerja keras ini bertujuan memberikan hunian yang lebih layak bagi warga […]

  • Surya Paloh: NasDem Belum Berencana Lakukan PAW Terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Pasca Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan

    Surya Paloh: NasDem Belum Berencana Lakukan PAW Terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Pasca Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah yang menyatakan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem melanggar kode etik. Akibatnya, Ahmad Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan. Sedangkan, Nafa Urbach selama tiga bulan sejak mereka dinonaktifkan oleh partai. Terkait hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa partainya hingga ini […]

  • Pemkab Minahasa Kerahkan Tim Gabungan Cari Anak Hilang di Air Terjun Paris

    Pemkab Minahasa Kerahkan Tim Gabungan Cari Anak Hilang di Air Terjun Paris

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengerahkan tim gabungan untuk mencari seorang anak yang hilang di kawasan wisata Air Terjun Paris, Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (24/5/2026). ​Memasuki hari kedua operasi pencarian, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kawangkoan bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) […]

  • Babinsa Kodim 1302/Minahasa Pantau Awal Pembangunan Jembatan di Ratahan Timur

    Babinsa Kodim 1302/Minahasa Pantau Awal Pembangunan Jembatan di Ratahan Timur

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MITRA, INTANA.NEWS – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1302/Minahasa, Praka Dendi Saputra, mengawal langsung pembangunan infrastruktur di wilayah binaan. Ia memantau pembangunan jembatan di Desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA), Senin (6/4/2026). ​Jembatan yang melintasi Sungai Abuang ini memiliki rencana ukuran 10 meter x 3 meter. Pihak pelaksana menggunakan konstruksi beton […]

  • Seskab Teddy: Silakan Kritik Pemerintah Tetapi Ingat Jangan Sampai Kaburkan Fakta

    Seskab Teddy: Silakan Kritik Pemerintah Tetapi Ingat Jangan Sampai Kaburkan Fakta

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pemerintah terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Namun kritik tersebut tidak mengaburkan fakta terkait apa yang telah dicapai pemerintah. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet seperti dikutip pada Selasa (2/6/2026). “Jadi ruang untuk setiap masukan tentu kita terima. Tapi jangan sampai kita mengaburkan fakta […]

expand_less