Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Puan Disebut Tidak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset dengan AMPB, Begini Respons PDI Perjuangan

Puan Disebut Tidak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset dengan AMPB, Begini Respons PDI Perjuangan

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata tidak ada tanda tangan Ketua DPR, Puan Maharani.

Dalam surat komitmen itu hanya tercantum tanda tangan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial.

“Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR lainnya,” kata Hasto di Gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat pada Jumat (28/8/2026).

Ia menyebut, Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah menugaskan fraksi untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

“Pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan eksistensi dari PDI Perjuangan salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto,” dia menegaskan.

Sikap PDIP sudah jelas, katanya yakni mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset. “Itu sikap partai yang telah disampaikan dalam keputusan kongres partai.Ya, sudah, sudah dijelaskan,” tuturnya.

Pada bagian lain, Hasto menyatakan bahwa keberadaan undang-undang harus dibarengi komitmen seluruh penyelenggara negara.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen yang menyeluruh. Sehingga undang-undang harus dilihat spiritnya, tetapi juga komitmennya dari seluruh para penyelenggara negara. PDI Perjuangan memiliki komitmen penuh, bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ia menambahkan.

Dasco Siap Mundur dari DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad serta pimpinan DPR lainnya pada Kamis (27/8/2026) menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Dalam pertemuan itu, DPR dan AMPB menandatangani surat kesepakatan.

Dasco yang juga politisi Partai Gerindra itu secara tegas menyatakan bahwa dirinya Bersama pimpinan DPR lainnya bakal mundur bila RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada Desember 2026.

“Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,” katanya.

Pimpinan DPR yang hadir lainnya selain Dasco adalah Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memastikan bahwa RUU Perampasan Aset disahkan menjadi Undang-Undang paling lambat 15 Desember 2026 mendatang.(nor)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lari ke Kotamobagu, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Tondano Utara Diringkus Resmob Minahasa

    Lari ke Kotamobagu, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Tondano Utara Diringkus Resmob Minahasa

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan AIPDA Suryadi, S.H., meringkus terduga pelaku penganiayaan berat berinisial RU (31). Polisi menangkap pelaku di wilayah Kotamobagu, Sabtu (11/4/2026) malam setelah sempat melarikan diri. ​Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.15 WITA di Kecamatan Tondano Utara. Pelaku yang berprofesi sebagai […]

  • Kejaksaan Agung Segera Panggil Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi

    Kejaksaan Agung Segera Panggil Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung akan memanggil mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi seperti yang diungkapkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan hal itu kepada awak media di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). […]

  • Bupati Minsel Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Program Posbakum Desa

    Bupati Minsel Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Program Posbakum Desa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINSEL, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima apresiasi nasional dalam bidang perlindungan hukum. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan penghargaan kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar. ​ Penyerahan penghargaan berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026). Momentum ini bertepatan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara. […]

  • Kejar UHC Berkualitas, Pemkab Minahasa Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Perluasan JKN

    Kejar UHC Berkualitas, Pemkab Minahasa Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Perluasan JKN

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 untuk memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah strategis ini ditujukan untuk melindungi sekitar 14.000 warga dari kelompok ekonomi bawah demi mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas. ​Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Pemkab Minahasa bersama BPJS […]

  • Besok, Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Divonis

    Besok, Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Divonis

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Majelis Hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (10/6/2026) besok bakal membacakan putusan terhadap empat terdakwa penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat terdakwa itu yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Mereka adalah prajurit aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) […]

  • Kodim 1302/Minahasa Kawal Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    Kodim 1302/Minahasa Kawal Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MITRA, INTANANEWS – Kodim 1302/Minahasa mendukung penuh dimulainya pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Wioi Dua. Proyek infrastruktur ini terletak di Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). ​Petugas melaksanakan pengukuran lahan pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WITA. Langkah teknis tersebut merupakan tahap awal sebelum memasuki pembangunan fisik. ​Tahap Pengukuran Teknis ​Manajer Proyek, Edwin Tumbelaka, […]

expand_less