Lantik Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung: Tidak Ada Ampun Bagi Pegawai Kena Hukuman Disiplin
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jaksa Agung ST Burhanuddin.(Foto:Dok/penkum kejagung)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dirinya prihatin karena masih ditemukan pegawai Kejaksaan yang melakukan pelanggaran disiplin.
Terkait hal itu, dia dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin.
Jaksa Agung mengatakan hal itu ketika memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (29/4/2026).
Dia selanjutnya mengemukakan, jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang tetapi juga alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Terkait soal integritas, ia mengaku prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.
Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
“Para pemimpin baru untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten dengan prinsip bahwa tanggung jawab tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing,” tuturnya.
Ia berpesan agar aparatnya memberi pelayanan yang terbaik. Dan itu bukan karena tuntutan jabatan melainkansebagai wujud integritas dan kehormatan diri.
“Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” ia menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
