Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Siasat Nomor Antrean SPBU Kawangkoan Mengurai Kusut Solar

Siasat Nomor Antrean SPBU Kawangkoan Mengurai Kusut Solar

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kawangkoan memberlakukan sistem nomor antrean untuk mengurai kemacetan akibat kendaraan pengisi solar pada Jumat (22/5/2026).

Langkah taktis ini efektif mengontrol distribusi sekaligus menghapus kebiasaan sopir menginap.

​Oleh karena itu, jalur jalan di sekitar wilayah SPBU kini tampak jauh lebih tertib.

Antrean kendaraan yang biasanya mengular panjang hingga memicu kemacetan arus lalu lintas sekarang dapat diminimalkan.

​Pengelola SPBU Kawangkoan, Refly Nayoan, menegaskan bahwa kebijakan pembagian nomor urut ini sengaja ditempuh sebagai jalan keluar operasional.

Dengan demikian, pihak manajemen dapat menyaring kendaraan secara terukur dan mencegah penumpukan fisik di lokasi.

​Akibatnya, para sopir truk tidak perlu lagi memarkir armada mereka sejak malam hari hanya untuk mengamankan kuota.

Pelayanan pengisian solar kini secara ketat didasarkan pada kepemilikan nomor urut resmi yang telah dibagikan sebelumnya.

​Vero Mapaliey, seorang sopir truk, mengaku sangat terbantu oleh adanya kepastian pasokan tersebut.

Dirinya yang telah mengantongi nomor sejak Rabu (20/5/2026) langsung mendapatkan prioritas pelayanan tanpa diliputi kecemasan akan kehabisan jatah BBM.

​Selanjutnya, demi menjaga integritas sistem baru ini, manajemen menerapkan pengawasan internal secara ketat.

Refly menyatakan tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk praktik kecurangan oleh para operator di lapangan.

​Oleh sebab itu, petugas yang kedapatan melayani kendaraan di luar prosedur nomor urut akan langsung dijatuhi sanksi.

Tindakan tegas berupa skorsing selama satu bulan dipastikan berlaku, lalu pelanggaran tersebut akan dilaporkan resmi kepada Pertamina. (*)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang 2004-2025, KPK Beberkan 91 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berjenis Kelamin Laki-laki

    Sepanjang 2004-2025, KPK Beberkan 91 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berjenis Kelamin Laki-laki

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Sepanjang 2004 hingga 2025 mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah laki-laki. Rinciannya dari 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang sudah ditangani KPK ternyata sebanyak 91 persen atau sekitar 1.742 pelaku merupakan laki-laki. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). […]

  • Penjabat Bupati Noudy Tendean: Program ‘Jaga Sekolah’ Investasi Terbaik bagi Masa Depan Minahasa

    Penjabat Bupati Noudy Tendean: Program ‘Jaga Sekolah’ Investasi Terbaik bagi Masa Depan Minahasa

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, menghadiri peluncuran program “Jaga Sekolah” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Minahasa. Acara tersebut berlangsung di Wale ne Tou Minahasa dan ditandai dengan pemukulan tatengkoran sebagai simbol dimulainya program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Selasa (21/01/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. […]

  • Kadis DLH Minahasa Targetkan TPA Tanpa ‘Open Dumping’ Mulai Agustus

    Kadis DLH Minahasa Targetkan TPA Tanpa ‘Open Dumping’ Mulai Agustus

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa mewajibkan transformasi sistem pengelolaan sampah di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sistem pembuangan terbuka atau open dumping harus berakhir paling lambat Agustus 2026. Seluruh TPA wajib beralih ke metode controlled landfill atau sanitary landfill. ​Kepala DLH Minahasa, Nofry Lontaan, menegaskan kebijakan ini, Jumat (9/5/2026). Langkah tersebut merujuk […]

  • Skrining Kesehatan Kampus Mengubah Pola Hidup Mahasiswa Tondano

    Skrining Kesehatan Kampus Mengubah Pola Hidup Mahasiswa Tondano

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Sejumlah mahasiswa di Tondano, Minahasa, mulai aktif mendeteksi dini potensi penyakit melalui pemeriksaan kesehatan rutin di kampus, Selasa (26/5/2026). ​Sementara itu, pemeriksaan ini berfungsi memetakan risiko gangguan kesehatan seperti hipertensi dan diabetes sebelum gejala klinis muncul. Langkah tersebut menjadi penting sebab pola hidup mahasiswa cenderung rentan akibat jadwal perkuliahan yang padat. ​Oleh […]

  • Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, BPOM Segera Bertemu dengan Badan Narkotika Nasional

    Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, BPOM Segera Bertemu dengan Badan Narkotika Nasional

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulirkan wacana melarang vape atau rokok elektrik di Indonesia. Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan pihaknya segera bertemu dengan BNN guna membahas wacana tersebut. “Kita sudah koordinasi dengan BNN dan insyaallah lusa kita akan bertemu, Kepala BNN beliau akan bertemu kami di sini untuk membicarakan […]

  • Interogasi Korban Layaknya Aparat, Dua Pemuda Diringkus Resmob Minahasa

    Interogasi Korban Layaknya Aparat, Dua Pemuda Diringkus Resmob Minahasa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Tim Resmob Polres Minahasa menangkap dua pelaku penganiayaan bersama di Kelurahan Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang setelah menerima laporan korban. ​Peristiwa bermula saat mereka mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah rumah kos. Pelaku CL (34) tiba-tiba mendatangi korban, Frischo Valdano […]

expand_less