Tabrakan Maut di Kakas Minahasa, Dua Pengendara Motor Tewas di Tempat
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Kaweng, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 14.18 Wita.
Peristiwa tabrakan berhadapan atau adu banteng ini mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lantas), Ipda Billygrehem Polii, mengkonfirmasi bahwa kedua korban jiwa merupakan pengendara dari masing-masing kendaraan, yakni pria berinisial JK dan FM.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda berwarna merah silver dengan nomor polisi DB 2319 TD yang dikendarai oleh JK melaju dari arah Desa Tolimembet menuju Desa Kaweng.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, meluncur sepeda motor Yamaha berwarna putih dengan nomor polisi DB 3645 AA yang dikendarai oleh FM.
Diduga kedua kendaraan bertemu pada jalur yang sama sehingga terjadi tabrakan keras di bagian depan kendaraan.
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban mengalami luka berat hingga mengembuskan napas terakhir di lokasi.
Warga sekitar yang berada di lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara oleh personel Unit Laka Lantas, faktor infrastruktur dan cuaca sebenarnya dalam kondisi ideal.
Jalan raya di lokasi kejadian berstruktur lurus, cuaca cerah, dan lingkungan sekitar tergolong baik.
Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat dipastikan dalam kondisi layak jalan dengan kerugian material ditaksir mencapai satu juta rupiah.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti dan masih mendalami faktor kelalaian manusia guna mengetahui kronologi secara lengkap.
Kecelakaan di jalan lurus dan cuaca cerah sering kali menjebak pengendara untuk memacu kendaraan melebihi batas kecepatan atau kehilangan fokus.
Berdasarkan data keselamatan jalan raya, mayoritas kecelakaan fatal justru terjadi pada kondisi jalan yang lurus dan mulus karena memicu pengendara menurunkan kewaspadaan mereka.
Oleh karena itu, setiap pengendara wajib untuk selalu disiplin berada di lajur kiri dan tidak melewati marka jalan, terutama pada jalan dua arah tanpa pembatas fisik.
Kontrol kecepatan juga harus tetap dijaga meskipun kondisi jalanan sepi.
Hal yang tidak kalah penting adalah penggunaan helm standar yang terkunci dengan benar karena sebagian besar fatalitas kecelakaan roda dua disebabkan oleh cedera berat di bagian kepala.
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. (nes)
- Penulis: Anes Walean
