Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Tanggapi Putusan MK, Begini Kata Gibran: Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Saya Nggak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Tanggapi Putusan MK, Begini Kata Gibran: Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Saya Nggak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Apa tanggapan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah ijazahnya?

Kepada awak media seusai menghadiri sebuah acara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026), Gibran menyatakan dirinya menghormati seluruh proses yang berjalan di MK.

“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” tuturnya.

Ditanya terkait persoalan bukti ijazah SMA yang turut disinggung dalam perkara tersebut, Gibran secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan SMA sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Singapura.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” tuturnya.

Ketika ditanya kembali mengenai catatan MK terkait bukti kelulusan yang diserahkan, dia menyatakan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih,” demikian jawaban Gibran.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) semalam membacakan putusan terkait syarat pendidikan pada pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat menyatakan pihaknya tidak menerima gugatan pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana Cs.

“Dalam pokok permohonan: menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” katanya.

Dalam amar putusannya, MK tidak menerima sejumlah petitum yang sebelumnya diajukan oleh para pemohon.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan jenjang pendidikannya.

Mereka adalah Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M Subhan alias Subhan Palal, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing alias Mercy Sihombing.

Dalam permohonannya, mereka menduga bahwa Gibran terindikasi kuat sedari awal tidak memenuhi syarat pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.

Karena itu, mereka menilai perlu dilakukan pembatalan terhadap Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.(nor)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-62 Sulut di Minahasa, Semangat Mapalus Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

    HUT Ke-62 Sulut di Minahasa, Semangat Mapalus Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Halaman Kantor Bupati Minahasa, Rabu (23/9/2026). Dalam usia yang melewati enam dekade ini, semangat budaya gotong royong lokal atau mapalus didorong menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan lompatan besar pembangunan di “Bumi Nyiur Melambai”. ​Bertindak sebagai Inspektur […]

  • Polres Minahasa Adakan Tes Psikologi Senpi dan Evaluasi Mental Personel

    Polres Minahasa Adakan Tes Psikologi Senpi dan Evaluasi Mental Personel

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar pemetaan psikologi, konseling, evaluasi aplikasi E-Mental Polri, serta pemeriksaan psikologi berkala untuk penggunaan senjata api (senpi). Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas mental anggota sekaligus memperketat pengawasan terhadap kepemilikan senjata dinas. ​Kegiatan yang dipusatkan di Aula Tansa Trisna Polres Minahasa, Selasa (1/10/2026), dipimpin langsung oleh Tim Psikologi […]

  • Wabup Vanda Sebut Minahasa Satu-satunya Daerah Anggarkan Khusus Hewan Kurban Iduladha

    Wabup Vanda Sebut Minahasa Satu-satunya Daerah Anggarkan Khusus Hewan Kurban Iduladha

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menyatakan bahwa Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang menganggarkan secara khusus bantuan hewan kurban Iduladha untuk masyarakat muslim. Hal tersebut disampaikan Vanda usai memimpin penyerahan belasan hewan kurban di halaman belakang Kantor Bupati Minahasa, Senin (25/5/2026). ​Pemerintah Kabupaten Minahasa mengalokasikan pos anggaran daerah secara […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Persilakan Pengusaha Laporkan Aksi Pungutan Liar dan Premanisme

    Kapolri Jenderal Listyo Persilakan Pengusaha Laporkan Aksi Pungutan Liar dan Premanisme

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Aksi pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme dapat membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha untuk melaporkan aksi tersebut. “Silakan untuk dilaporkan dan kepolisian tentu akan segera menindaklanjuti. Sehingga kemudian para investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” katanya di Bekasi pada […]

  • TMMD Ke-128 Kodim 1302 Minahasa Rampungkan Rehabilitasi Rumah Warga di Minahasa Tenggara

    TMMD Ke-128 Kodim 1302 Minahasa Rampungkan Rehabilitasi Rumah Warga di Minahasa Tenggara

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    BELANG, INTANA.NEWS – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1302/Minahasa mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Minahasa Tenggara. Personel TNI kini merampungkan tahap pengecatan dinding luar rumah warga di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Jumat (15/5/2026). ​Langkah ini bertujuan untuk memastikan hunian tersebut segera layak huni bagi keluarga penerima […]

  • Didominasi Kebakaran Lahan, Damkar Minahasa Tangani 76 Musibah Kedaruratan hingga Agustus 2026

    Didominasi Kebakaran Lahan, Damkar Minahasa Tangani 76 Musibah Kedaruratan hingga Agustus 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa mencatat sebanyak 76 peristiwa kedaruratan kebakaran terjadi di wilayahnya sepanjang kurun waktu Januari hingga pertengahan Agustus 2026. Peristiwa tersebut didominasi oleh musibah kebakaran lahan dan bangunan permukiman warga. ​Berdasarkan data rekapitulasi penanganan, porsi kebakaran lahan menjadi yang tertinggi, yakni mencapai 37 kasus atau sekitar 48,6 persen […]

expand_less