Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Akankah Langsung Ditahan?

Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Akankah Langsung Ditahan?

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi.

Tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Roy Suryo kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang masih mengingikan perubahan.

“Kenapa saya harus mengucapkan terima kasih karena kami hadir bukan mewakili pribadi, saya bukan mewakili saya sendiri Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri, Dokter Tifa juga tidak, kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” ujarnya.

Sedangkan, Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan, dirinya siap untuk dimintai keterangan oleh polisi sebagai tersangka.

“Polisi harus dapat membuktikan tuduhan adanya rekayasa atas ijazah Jokowi yang telah dilakukannya. Jika nantinya tidak dapat dibuktikan maka saya bakal menuntut balik polisi sebesar Rp126 Triliun ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus itu. Kedelapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster yang pertama dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Berikut daftar tersangka klaster pertama:

1. Eggi Sudjana.
2. Kurnia Tri Rohyani.
3. Muhammad Rizal Fadhillah.
4. Rustam Effendi.
5. Damai Hari Lubis.

Sedangkan klaster kedua dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Berikut daftar klaster kedua:

1. Roy Suryo.
2. Rismon Hasiholan Sianipar.
3. Tifauziah Tyassuma.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who […]

  • Pemkab Minahasa Matangkan Rekomendasi Rehabilitasi Stadion Maesa di Jakarta

    Pemkab Minahasa Matangkan Rekomendasi Rehabilitasi Stadion Maesa di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​JAKARTA, INTANA.NEWS — Upaya untuk mempercantik Stadion Maesa Tondano terus dikawal secara maraton di ibu kota. Hari ini, Kamis (25/6/2026), Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., menggelar pertemuan lanjutan dengan Tim Khusus Penyusun Rekomendasi Kemenpora RI di Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mematangkan rekomendasi teknis terkait kelanjutan permohonan rehabilitasi stadion Maesa kebanggaan […]

  • Kehadiran Wakil Bupati Minahasa Pastikan Penanganan Korban Puting Beliung

    Kehadiran Wakil Bupati Minahasa Pastikan Penanganan Korban Puting Beliung

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang memimpin langsung penanganan pascabencana angin puting beliung di Desa Totolan. ​Ia turun ke lokasi untuk memastikan pemulihan warga berjalan dengan baik, Selasa (19/5/2026). Kehadiran langsung Wakil Bupati mempercepat jalur birokrasi penyaluran bantuan darurat di lapangan. ​Sebanyak 16 keluarga menerima bantuan tersebut karena rumah mereka mengalami kerusakan akibat […]

  • JK Sebut Jokowi Jadi Presiden Karena Dirinya, Dijawab Jokowi: Saya Ini Cuma Orang Kampung!

    JK Sebut Jokowi Jadi Presiden Karena Dirinya, Dijawab Jokowi: Saya Ini Cuma Orang Kampung!

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden karena dirinya. “Kasih tahu semua itu termul-termul itu. Jokowi jadi Presiden karena saya. Setuju? Setuju. Tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden,” kata JK  di kediamannya, Jakarta pada Sabtu (18/4/2026). Lantas apa tanggapan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait hal itu? […]

  • Lawan Rentenir di Minahasa, Menteri PKP Tawarkan KUR Perumahan Bunga Rendah

    Lawan Rentenir di Minahasa, Menteri PKP Tawarkan KUR Perumahan Bunga Rendah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah pusat melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai rentenir yang membebani warga di Kabupaten Minahasa. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, masyarakat kini diberikan akses pembiayaan dengan bunga ringan sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. ​Dalam kunjungan kerjanya […]

  • Pos Lalu Lintas Minahasa Diresmikan, AKBP S. Sophian: Wujudkan Profesionalisme dan Kepercayaan Masyarakat

    Pos Lalu Lintas Minahasa Diresmikan, AKBP S. Sophian: Wujudkan Profesionalisme dan Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., meresmikan Pos Lalu Lintas di Simpang Empat Boulevard Tondano pada Jumat (10/01/2025). Pos yang diharapkan menjadi simbol profesionalisme dan citra positif personel lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres AKBP S. Sophian mengingatkan pentingnya menjalankan […]

expand_less