Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Akankah Langsung Ditahan?

Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Akankah Langsung Ditahan?

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi.

Tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Roy Suryo kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang masih mengingikan perubahan.

“Kenapa saya harus mengucapkan terima kasih karena kami hadir bukan mewakili pribadi, saya bukan mewakili saya sendiri Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri, Dokter Tifa juga tidak, kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” ujarnya.

Sedangkan, Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan, dirinya siap untuk dimintai keterangan oleh polisi sebagai tersangka.

“Polisi harus dapat membuktikan tuduhan adanya rekayasa atas ijazah Jokowi yang telah dilakukannya. Jika nantinya tidak dapat dibuktikan maka saya bakal menuntut balik polisi sebesar Rp126 Triliun ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus itu. Kedelapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster yang pertama dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Berikut daftar tersangka klaster pertama:

1. Eggi Sudjana.
2. Kurnia Tri Rohyani.
3. Muhammad Rizal Fadhillah.
4. Rustam Effendi.
5. Damai Hari Lubis.

Sedangkan klaster kedua dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Berikut daftar klaster kedua:

1. Roy Suryo.
2. Rismon Hasiholan Sianipar.
3. Tifauziah Tyassuma.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

    Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Menteri Pertahanan masa bakti 2014-2019, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Minggu (31/5/2026) siang sekitar pukul 14.03 WIB. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan kabar tersebut. Dia menambahkan, hingga kini jenazah Ryamizard masih berada […]

  • Apresiasi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tondano Gelar ‘Appreciation Day Gift’

    Apresiasi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tondano Gelar ‘Appreciation Day Gift’

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.news – BPJS Kesehatan Cabang Tondano memperkuat engagement dan loyalitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Appreciation Day Gift. Langkah ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang humanis, tidak sekadar mengandalkan kecepatan dan kemudahan administratif, tetapi juga menghadirkan sentuhan apresiasi langsung kepada masyarakat. ​Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang […]

  • Pemkab dan Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Pengucapan Syukur

    Pemkab dan Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Pengucapan Syukur

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Perayaan Hari Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Tahun 2026 yang akan digelar serentak pada Minggu, 26 Juli mendatang, dipastikan mendapat pengawalan ketat. Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Ruang Maesa Polres Minahasa, Selasa (21/7), kekuatan gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menyatukan komitmen untuk mengamankan jalannya tradisi tahunan […]

  • Buka Pintu bagi Kritik Jurnalis, Cara Ditjenpas Sulut Rawat Kemanusiaan di Balik Jeruji

    Buka Pintu bagi Kritik Jurnalis, Cara Ditjenpas Sulut Rawat Kemanusiaan di Balik Jeruji

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS — Tempat pemasyarakatan tidak boleh lagi terasa dingin dan menakutkan. Kesan kaku itu dikikis habis oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. ​Dalam upaya membangun transparansi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Haposan Silalahi, memilih duduk bersama insan pers, Senin (29/6/2026). Pertemuan di Kantor Wilayah Sulut ini bukan sekadar […]

  • Kejaksaan Agung Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Satgas PKH ke Negara, Presiden Prabowo Ikut Menyaksikan

    Kejaksaan Agung Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Satgas PKH ke Negara, Presiden Prabowo Ikut Menyaksikan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan uang hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke negara. Kali ini Kejagung menyerahkan uang total sebanyak Rp 11,4 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejagung, Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, uang yang diserahkan merupakan […]

  • Sapa Siswa SMPN 2 Tondano, Sekda Lynda Watania Kupas Filosofi Mapalus dan Pancasila

    Sapa Siswa SMPN 2 Tondano, Sekda Lynda Watania Kupas Filosofi Mapalus dan Pancasila

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Suasana di SMP Negeri 2 Tondano, Selasa pagi (19/5/2026), terasa begitu menyejukkan. Bukan hanya karena rindangnya pepohonan yang tertata rapi di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Charlota Joselin Ngangi, M.Pd, tetapi juga karena pemandangan di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si. ​Di sana, ratusan siswa duduk rapi. Di […]

expand_less