Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Barang Bukti Capai Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Barang Bukti Capai Rp300 Juta

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Siapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi korban pemerasan oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan?

Ternyata anggota DPR itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta pada Jumat (10/4/2026).

“Benar korban (Ahmad Sahroni) merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut,” katanya.

Ahmad Sahroni yang juga politisi Partai NasDem itu ternyata pada Kamis (9/4/2026) malam telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Tidak tanggung-tanggung empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu berhasil memeras sebanyak USD 17,400 atau bila dikonversikan dengan kurs saat ini maka total uang itu mencapai sekitar Rp 270 juta hingga Rp 300 juta.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/4/2026) membenarkan aksi pemerasan oleh empat orang yang mengaku pegawai KPK.

Ia mengatakan, para pelaku menggunakan modus penipuan yang terorganisir. Mereka mengaku sebagai orang suruhan pimpinan lembaga antirasuah demi menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.

Dia selanjutnya mengungkapkan, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta berhasil menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.

“Ternyata aksi nekat itu sudah sering dilakukan. Modusnya mereka mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” Budi Prasetyo menyebutkan.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang nilainya mencapai sekitar Rp 270 juta hingga Rp 300 juta.

Hingga saat ini Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi empat orang pegawai KPK gadungan dan memeras dirinya.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasangan PJU Baru, Pemkab Minahasa Jawab Kebutuhan Keamanan dan Estetika Kota

    Pemasangan PJU Baru, Pemkab Minahasa Jawab Kebutuhan Keamanan dan Estetika Kota

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS  – Wajah ibu kota Kabupaten Minahasa, Tondano, kian “memukau” seiring rampungnya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lampu hias baru di sepanjang Jalan Boulevard Tondano. Ruas jalan yang telah menjadi ikon kota ini kini bertambah indah, sekaligus lebih aman, terutama pada malam hari. Langkah ini merupakan jawaban langsung dari desakan publik yang mendambakan suasana […]

  • Universitas Negeri Manado Siap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2025–2029

    Universitas Negeri Manado Siap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2025–2029

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Universitas Negeri Manado (Unima) siap menggelar pemilihan rektor untuk periode 2025–2029. Proses ini diumumkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Prof. Dr. Joulanda Rawis, M.Pd, melalui Sekretaris Panitia, Dr. Fredrik Alfrets Makadada, M.Kes, Kamis (9/1/2025) di Kantor Pusat Unima. Makadada menjelaskan bahwa panitia telah menetapkan jadwal tahapan pemilihan rektor yang telah disepakati dan […]

  • Wakil Bupati Minahasa Perkuat Peran BKSAUA Jaga Kerukunan

    Wakil Bupati Minahasa Perkuat Peran BKSAUA Jaga Kerukunan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang memimpin rapat koordinasi Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA). Pertemuan perdana ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati pada Selasa (5/5/2026). ​Wabup Vanda sekaligus menyerahkan Surat Keputusan pengurus BKSAUA periode 2024–2028 dalam agenda tersebut. Langkah ini bertujuan memperkokoh struktur organisasi yang menjaga stabilitas sosial daerah. ​Dalam arahannya, Vanda […]

  • 32 Prajurit Kodim Minahasa Diusulkan Naik Pangkat di Korem 131/Santiago

    32 Prajurit Kodim Minahasa Diusulkan Naik Pangkat di Korem 131/Santiago

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Sebanyak 32 personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa diusulkan untuk Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 April 2026. Usulan ini disampaikan dalam Sidang Jabatan Perwira Triwulan IV TA 2025 dan UKP yang digelar di Ruang Rapat Makorem 131/Santiago, Manado, Rabu (12/11/2025). ​Perwira Staf Personalia Kodim 1302/Minahasa, Kapten Czi Sutrisno, hadir mengikuti sidang yang dipimpin […]

  • Transformasi Fasilitas SMPN 8 Satap Tondano Dukung Kelancaran USAJ

    Transformasi Fasilitas SMPN 8 Satap Tondano Dukung Kelancaran USAJ

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Kualitas pendidikan tidak melulu soal jumlah murid yang banyak. SMP Negeri 8 Satap Tondano membuktikan hal tersebut melalui pelaksanaan USAJ. Seluruh siswa kelas IX yang berjumlah lima orang mengikuti ujian dengan tertib. ​Kehadiran peserta mencapai angka seratus persen hingga hari terakhir ujian. Formasi lengkap ini terdiri dari tiga peserta perempuan dan dua […]

  • Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

    Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan usul agar jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) maksimal dua periode masa kepengurusan telah melibatkan pandangan partai politik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (23/4/2026). “Jadi, dalam proses kajian ini, KPK juga sudah melibatkan partai politik […]

expand_less