Minahasa Terapkan Kebijakan ASRI, Sekda Lynda Watania: ASN Jadi Wajah Pemerintah
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi meluncurkan kebijakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis daerah merespons dinamika ekonomi global dan krisis iklim.

Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D. Watania, menegaskan hal tersebut saat memimpin Apel Kerja Bakti Pemkab Minahasa.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Manguni Sasaran, Kamis pagi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak sebagai koordinator pelaksana lapangan.
Seluruh jajaran pejabat eselon II dan III menghadiri apel ini. Hadir para asisten, staf ahli, hingga camat se-Kabupaten Minahasa. Ratusan ASN turut serta membawa peralatan kebersihan untuk aksi nyata.

Sekda Lynda Watania menjelaskan bahwa kondisi internasional sedang tidak menentu.
Perselisihan antaryurisdiksi global menyebabkan distribusi energi dunia terhambat. Dampaknya terasa hingga ke tingkat perekonomian daerah di Minahasa.
”Pemerintah pusat mendorong penghematan energi secara masif,” ujar Lynda.

Oleh sebab itu, Pemkab Minahasa menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA). Pegawai bisa bekerja fleksibel tanpa mengurangi standar capaian kinerja.
Namun, layanan publik dasar tidak mendapatkan izin WFA. Instansi seperti RSUD, Capil, dan PTSP tetap bekerja luring. Hal ini menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Bupati Minahasa menginstruksikan agar kerja bakti kini lebih terpusat.

Fokus utama aksi adalah pembersihan area vital di Sasaran. Selain itu, normalisasi kebersihan Sungai Sumalangka juga menjadi skala prioritas.
Sekda Lynda mengimbau para camat untuk segera bergerak. Barometer keberhasilan kebijakan ASRI berada di pusat kota Tondano. Camat harus mendorong warga mengelola sampah dari rumah tangga.
”Kita tidak boleh lagi hanya mengandalkan TPA,” tegas Lynda.
Tiap kecamatan kini didorong membangun bank sampah mandiri. Sampah plastik dan organik harus dipilah secara sistematis.
“Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada sampah berbahaya (B3). Penanganannya harus berbeda dan memerlukan ketelitian aparatur di lapangan.
ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ia menambahkan. (nes)
- Penulis: Anes Walean
