Pemerintah Desa Amongena Tiga Tetapkan RKPDesa Tahun 2026
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Desa Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (16/1/2026).
Agenda utama pertemuan tersebut adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026.
Hukum Tua Desa Amongena Tiga, Nico Wurangian, memimpin langsung jalannya musyawarah. Sejumlah pemangku kepentingan hadir untuk memberikan masukan strategis.
Partisipasi aktif warga terlihat dari usulan yang masuk selama diskusi berlangsung.
Nico Wurangian menegaskan bahwa penetapan RKPDesa merupakan langkah krusial.
Menurut beliau, dokumen ini menjadi acuan utama pembangunan desa satu tahun ke depan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama pemerintah desa.
”Kami menyerap aspirasi warga secara kolektif. Semua program bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Amongena Tiga,” ujar Nico.
Perwakilan dari Kecamatan Langowan Timur turut memberikan apresiasi atas terlaksananya Musrenbangdes ini.
Hasil musyawarah ini kemudian dituangkan dalam berita acara resmi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemerintah desa berharap seluruh program dapat terealisasi dengan tepat sasaran. (nes)
- Penulis: Anes Walean
