Dua Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi Waisak
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Dua warga binaan menerima Remisi Khusus Waisak di Lapas Tondano, Minahasa, Minggu (31/5/2026).
Pemberian pengurangan masa hukuman tersebut merupakan penghargaan negara.
Hal ini diberikan karena warga binaan telah berkelakuan baik. Selain itu, mereka aktif mengikuti program pembinaan.
Secara administratif dan substantif, kedua warga binaan tersebut dinyatakan sah memenuhi syarat.
Oleh karena itu, dokumen resmi penyerahan langsung diserahkan kepada mereka.
Selanjutnya, pihak Lapas membacakan sambutan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui keputusan tersebut, kedua warga binaan memperoleh pemotongan masa pidana selama satu bulan.
Pengurangan masa pidana ini dikategorikan sebagai Remisi Khusus I. Dengan demikian, mereka masih harus menjalani sisa masa hukuman.
Pemberian remisi keagamaan pada dasarnya bukan sekadar pemenuhan hak reguler. Namun, momentum ini menjadi sarana edukasi bagi narapidana lainnya.
Tujuannya adalah mendorong perubahan perilaku yang lebih positif secara konsisten.
Oleh karena itu, Lapas Tondano tetap berkomitmen menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis.
Upaya tersebut berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial. Dengan begitu, warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat. (*)
- Penulis: Anes Walean
