DPRD dan Pemkab Minahasa Bersinergi Rampungkan Agenda LKPJ 2025
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Kamis (30/4/2026).

Ketua Pansus, Rommy Leke, membacakan laporan hasil pembahasan timnya di depan forum.
Selanjutnya, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy memimpin prosesi penyerahan naskah keputusan tersebut.

Rekomendasi ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa mendatang.
”DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan mendalam,” ujar Robby Longkutoy.
Selain itu, lembaga legislatif ini juga menyerahkan hasil reses masa persidangan kedua.

Hasil tersebut merangkum aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan di Minahasa.
Melalui forum ini, DPRD menekankan pentingnya perbaikan kinerja berbasis catatan kritis.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara serius.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.
Setelah pembacaan naskah keputusan, DPRD resmi menutup masa persidangan kedua tahun 2026.
Kemudian, pimpinan dewan langsung membuka masa persidangan ketiga untuk periode berjalan.
Langkah ini memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap berjalan produktif. (nes)
- Penulis: Anes Walean
