Musik Bambu hingga Gerabah Pulutan Kini Jadi Warisan Nasional
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Identitas sebuah bangsa hidup dalam tradisinya.
Bagi masyarakat Minahasa, hari Jumat (22/5/2026) akan dicatat sebagai tonggak sejarah baru dalam pelestarian Budaya.
Di Museum Negeri Sulawesi Utara, Kementerian Kebudayaan RI resmi menyerahkan sertifikat penetapan empat karya budaya Minahasa sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Keempatnya adalah Musik Bambu Minahasa, Gerabah Pulutan, Bakerah, dan Kumaus.
Rekognisi nasional ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc., dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Arody A. Tangkere, MAP yang hadir mewakili jajaran pemerintah kabupaten.
Capaian prestisius ini tidak datang begitu saja.
Ini adalah buah dari komitmen panjang di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. (RD) dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S. (VAS).
Sejak awal menakhodai Tanah Toar Lumimuut, pasangan RD-VASUNG konsisten mendorong dinas terkait untuk melakukan riset, pendataan, dan pengusulan agar kekayaan lokal Minahasa mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan negara.
”Penetapan WBTb ini bukan sekadar urusan administratif atau sertifikat di atas kertas. Ini adalah bagian dari edukasi publik agar generasi muda Minahasa bangga dan paham nilai filosofis di balik Gerabah Pulutan atau tradisi Bakerah,” ujar Dr. Arody Tangkere menceritakan visi Bupati dan Wabup Minahasa.
Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikawal oleh Kabid Kebudayaan Youlanda Kawatu, SS, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk memasukkan unsur-unsur budaya ini ke dalam program edukasi daerah.
Tujuannya jelas, agar Musik Bambu tidak senyap ditelan zaman, dan tradisi luhur Minahasa tetap menjadi jati diri yang kokoh bagi generasi Alpha dan Z.
(*)
- Penulis: Anes Walean
