Babak Baru Korupsi MBG, Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Tersangka Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 8 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pengacara senior Elza Syarief.(Foto: Dok/beritasatu.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Drama hukum korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Pengacara senior Elza Syarief tiba-tiba mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya tersangka kasus korupsi MBG.
Sontak saja keputusan itu mengundang tanda tanya besar. Ada apa ya?
Elza Syarief menyatakan bahwa dirinya menangani perkara tersebut secara probono.”Saya bantu Pak SS (Sony Sonjaya) secara probono alias gratis,” katanya di Jakarta pada Selasa (16/6/2026).
Selanjutnya dia menyatakan bahwa motivasi awalnya mendampingi Sony Sanjaya murni didasari oleh keinginan untuk membantu penegakan hukum tanpa mengharapkan imbalan materi.
Ia mengatakan, komitmen ini sebagai bentuk profesionalisme dan kepedulian terhadap kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut.
Dalam kasus Sony Sanjaya, dia memastikan tidak ada aliran dana apa pun yang masuk ke kantong pribadinya maupun tim hukumnya.
“Tidak pernah terima uang sepeserpun dan tidak pernah minta juga dan tiddk ada permintaan uang sama sekali,” ujarnya.
Tentang alasan dirinya mundur, Elza menjelaskan, sikap Sony Sanjaya yang dinilai tidak transparan. Padahal kejujuran klien adalah fondasi utama dalam pembelaan hukum.
“Saya merasa ada informasi penting yang disembunyikan oleh Sony, terutama terkait hubungan finansial dengan tersangka Asep Yusuf Somantri. Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tetapi informasi beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin,” katanya.
Karena itu, Elza memutuskan untuk mengakhiri kerja sama hukumnya dengan Sony Sanjaya per tanggal 15 Juni 2026.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan orang dekat Sony Sanjaya, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus korupsi MBG.(*)
- Penulis: Norman Meoko
