Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Desa Touliang Gelar Sosialisasi Dana Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Desa Touliang Gelar Sosialisasi Dana Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Desa Touliang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, menggelar sosialisasi mengenai penggunaan dana desa tahun anggaran 2025, di Balai Desa Touliang, Selasa (29/7/2025).

Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dan masyarakat mengenai regulasi terbaru, sekaligus membentengi dari potensi penyimpangan anggaran.

Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung, S.T., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap aturan yang berlaku.

Tujuannya agar dana desa benar-benar termanfaatkan optimal untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat mengawasi setiap kegiatan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Touliang, terutama yang dianggarkan melalui Dana Desa, termasuk kegiatan ketahanan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Hartje Tangkulung, menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan dana desa.

Sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam pengawasan dana desa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Suhendro G.K., S.H.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan; serta Camat Kakas Barat, Jeanne Sumendap, S.P. Kapolsek Kakas, Ipda Eghy Lumantouw S.H., Kehadiran Hukum Tua dan perangkat desa dari Desa Bukit Tinggi juga menandakan relevansi informasi ini bagi desa-desa tetangga.

Kasi Intel Kejari Minahasa, Suhendro G.K., menjelaskan perubahan krusial dalam ketentuan penggunaan dana desa 2025.

Merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 3 Tahun 2025, terdapat tujuh prioritas utama dalam penggunaan dana desa tahun ini.

“Pada tahun 2025 ini, terdapat tujuh prioritas dalam penggunaan dana desa,” papar Suhendro.

Ia merinci beberapa alokasi penting, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen yang secara khusus melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) minimal 50 persen. Alokasi operasional desa ditetapkan sebesar 3 persen.

Suhendro secara khusus menyoroti alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan dan peran vital BUMDes.

Meski mengakui berbagai permasalahan yang kerap dihadapi BUMDes, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi oleh kejaksaan akan terus berjalan.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman agar aparatur desa tidak terjerat masalah hukum,” tambahnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, menambahkan penjelasan teknis mengenai pengelolaan BUMDes melalui dana penyertaan.

Arthur menekankan bahwa BUMDes wajib mengelola dana tersebut dengan baik, karena akan dipertanggungjawabkan kepada Hukum Tua (Kepala Desa).

“Dinas PMD memiliki peran sentral dalam pembinaan dan pengawasan secara teknis terhadap tata kelola keuangan desa, termasuk BUMDes,” jelas Arthur.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana desa adalah kunci untuk mencegah penyimpangan.

Camat Kakas Barat, Jeanne Sumendap, yang secara resmi membuka sosialisasi, turut menegaskan peran penting kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa.

“Tugas kami, Camat atau Sekcam, beserta Kasi PMD adalah melakukan pembinaan dan pengawasan. BPD juga memiliki peran pengawasan,” jelas Jeanne, menekankan betapa krusialnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kapolsek Kakas, Ipda Eghy Lumantouw S.H., yang turut hadir juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 27, yang menyebutkan peran Bhabinkamtibmas dalam pembinaan serta menjaga kondusivitas desa/kelurahan.

Pasal 26 peraturan tersebut juga menegaskan tugas Bhabinkamtibmas sebagai anggota Polri dalam hal pengawasan dan pencegahan penggunaan dana desa.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Minahasa, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Robby Dondokambey: Target Triwulan III Harus Dicapai dengan Transparansi dan Kepatuhan Hukum

    Bupati Robby Dondokambey: Target Triwulan III Harus Dicapai dengan Transparansi dan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat mematangkan pelaksanaan berbagai program pembangunan menjelang pertengahan tahun anggaran 2026. ​Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menegaskan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah wajib mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas agar target pada triwulan ketiga dapat tercapai secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas. ​Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin […]

  • Pemkab Minahasa Matangkan Rekomendasi Rehabilitasi Stadion Maesa di Jakarta

    Pemkab Minahasa Matangkan Rekomendasi Rehabilitasi Stadion Maesa di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​JAKARTA, INTANA.NEWS — Upaya untuk mempercantik Stadion Maesa Tondano terus dikawal secara maraton di ibu kota. Hari ini, Kamis (25/6/2026), Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., menggelar pertemuan lanjutan dengan Tim Khusus Penyusun Rekomendasi Kemenpora RI di Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mematangkan rekomendasi teknis terkait kelanjutan permohonan rehabilitasi stadion Maesa kebanggaan […]

  • Pasca Ditahan KPK, Silmy Karim Dinonaktifkan sebagai Pejabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Pasca Ditahan KPK, Silmy Karim Dinonaktifkan sebagai Pejabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Silmy Karim resmi dinonaktifkan sebagai pejabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pasca ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi. Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (4/6/2026). Dia kemudian menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan perkara […]

  • Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menitipkan pesan khusus kepada 17 calon jemaah haji Kabupaten Minahasa tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bupati meminta para jemaah mendoakan kedamaian dan kesejahteraan daerah selama berada di Tanah Suci. ​Acara pelepasan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis (30/4/2026). Sekretaris Daerah Lynda Watania turut hadir mendampingi Bupati […]

  • Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Terlalu Banyak Omon-omon Karena Rakyat Butuh Hasil Cepat

    Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Terlalu Banyak Omon-omon Karena Rakyat Butuh Hasil Cepat

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANANEWS – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pejabat jangan terlalu banyak omon-omon. Karena rakyat sekarang ini membutuhkan hasil yang cepat. Ia menyatakan hal itu saat Peluncuran Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/11/2025). “Rakyat membutuhkan hasil yang cepat. Tidak boleh terlalu banyak omon-omon, pinter ngomong, tidak. Kita […]

  • KPK Sebut Korupsi Menjerat Kepala Daerah Buka Semata-mata Karena Biaya Politik yang Selangit

    KPK Sebut Korupsi Menjerat Kepala Daerah Buka Semata-mata Karena Biaya Politik yang Selangit

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Ternyata tidak semua kasus dugaan korupsi menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjadi karena biaya politik yang mahal. Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi seperti untuk memenuhi kebutuhan model tunjangan hari raya. Hal itu dibeberkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di […]

expand_less