Kejaksaan Agung Resmi Menahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026).(Foto:Dok/Kompas TV)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya pada Rabu (3/6/2026).
Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Sejak tadi pagi Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kabarnya kasus ini bermula dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Parahnya praktik tersebut diduga kuat melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan BGN.
Aparat Kejaksaan Agung tidak hanya menggeledah kantor BGN tetapi juga menyasar kediaman sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Pelaksana Harian Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jefri di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) hanya membenarkan penggeledahan di kantor BGN itu.
“Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana,” katanya singkat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026.
Sebagai penggantinya, Pesiden Prabowo mengangkat Nanik S. Deyang.
Bersama Dadan Hindayana, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN yang baru menggantikan Lodewijk Pusung serta Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru menggantikan Sony Sonjaya.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta semalam.
Dia menambahkan, keputusan pergantian pimpinan BGN tersebut diambil Presiden setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja lembaga itu selama kurang lebih 1,5 tahun.(*)
- Penulis: Norman Meoko
